Kantor PT Surya Nusa Nadicipta di Sukabumi Dirusak Massa

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2017 | 06:31 WIB
Kantor PT Surya Nusa Nadicipta di Sukabumi Dirusak Massa
Ilustrasi kantor rusak. [Shutterstock]

Polres Sukabumi menyelidiki kasus pengrusakan perusahaan agrowisata PT Surya Nusa Nadicipta di Kampung Pasirdatar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh massa pada Rabu(2/8/2017).

"Tim identifikasi sudah kami turunkan untuk mengumpulkan barang bukti terkait aksi massa yang merusak kantor PT SNN di Desa Pasirdatar, Kecamatan Caringin," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8/2017).

Selain mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga mulai meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun karena lokasi gelap dan turun hujan maka akan dilanjut pada pagi hari.

Namun pihaknya belum mengetahui motif pengrusakan yang dilakukan warga Pasirdatar ini. Tapi permasalahan tersebut dipicu dari adanya kesalahan informasi yang diterima masyarakat yang menyebutkan ada salah seorang warga yakni Solihin yang beredar isu disekap pihak perusahaan.

Akhirnya masyarakat terprovokasi dan tanpa dikomandoi langsung merusak kantor dan fasilitas lainnya milik PT SNN.

Namun tidak ada korban pada peristiwa tersebut, karena pihak manajemen perusahaan tidak ada ditempat dan sebagian mengantar Solihin untuk membuat pernyataan menyerahkan tanah garapan ke pihak PT SNN dan sebaliknya perusahaan mencabut laporan di Polres Sukabumi.

Pascaperusakan, pihak kepolisian yang dibantu unsur TNI dan kecamatan melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut dan lokasi kantor yang rusak sudah diberi garis polisi.

"Anggota masih di lokasi untuk mengamankan dan kami imbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu atau info yang belum tentu kebenarannya," tambahnya.

Baca Juga: Laman Resmi Pemkab Sukabumi Diretas "Hacker"

Syahduddi mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus ini dan tidak akan tebang pilih dalam menyelesaikan aksi anarkis tersebut serta siapapun yang bersalah akan dijerat dengan hukum yang berlaku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI