Komika Acho Berharap Tak Ditahan Jika Jadi Terdakwa UU ITE

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2017 | 13:05 WIB
Komika Acho Berharap Tak Ditahan Jika Jadi Terdakwa UU ITE
Komika Acho [Instagram/@muhadkly]

Suara.com - Berkas perkara pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Komika, Muhadkly Acho sebagai tersangka kini sudah dinyatakan lengkap dan masuk ke pelimpahan tahap dua. Dengan demikian, Acho bakal segera disidangkan ke pengadilan.

Terkait hal itu, Acho berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak menahan dirinya saat kasusnya itu sudah masuk ke meja hijau.

Alasan meminta kejaksaan tak menahan dirinya karena selama proses penyidikan, Acho cukup kooperatif kepada pihak kepolisian.

"Tidak ada alasan urgensi untuk menahan saya. Saya kooperatif selama penyidikan di kepolisian, mereka tidak menahan saya. SAya berharap kejaksaan bisa melihat substantif," kata Acho di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).

Terkait hal itu, dia tak ingin nasibnya menjadi tahanan kejaksaan seperti para terdakwa lainnya yang pernah terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Ya karena biasa-biasanya Pasal UU ITE kayak teman kita dulu Benhan, pernah ditahan di kejaksaan, terus Prita juga pernah. Saya berharap itu tidak terjadi, pertama UU ite sudah direvisi yang tadinya tuntutan 6 tahun, sekarang empat tahun," kata dia.

Kasus ini berawal dari curhat Acho yang ditulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.

Karena sebuah artikel yang ditulisnya itu, Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera melalui kuasa hukumnya bernama Danang Surya Winata ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015.

Dalam kasus ini, Acho dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acho juga dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga

Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 12:37 WIB

Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 12:13 WIB

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:32 WIB

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:23 WIB

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Entertainment | Minggu, 06 Agustus 2017 | 00:13 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB