Komika Acho Berharap Tak Ditahan Jika Jadi Terdakwa UU ITE

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 07 Agustus 2017 | 13:05 WIB
Komika Acho Berharap Tak Ditahan Jika Jadi Terdakwa UU ITE
Komika Acho [Instagram/@muhadkly]

Suara.com - Berkas perkara pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Komika, Muhadkly Acho sebagai tersangka kini sudah dinyatakan lengkap dan masuk ke pelimpahan tahap dua. Dengan demikian, Acho bakal segera disidangkan ke pengadilan.

Terkait hal itu, Acho berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak menahan dirinya saat kasusnya itu sudah masuk ke meja hijau.

Alasan meminta kejaksaan tak menahan dirinya karena selama proses penyidikan, Acho cukup kooperatif kepada pihak kepolisian.

"Tidak ada alasan urgensi untuk menahan saya. Saya kooperatif selama penyidikan di kepolisian, mereka tidak menahan saya. SAya berharap kejaksaan bisa melihat substantif," kata Acho di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).

Terkait hal itu, dia tak ingin nasibnya menjadi tahanan kejaksaan seperti para terdakwa lainnya yang pernah terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Ya karena biasa-biasanya Pasal UU ITE kayak teman kita dulu Benhan, pernah ditahan di kejaksaan, terus Prita juga pernah. Saya berharap itu tidak terjadi, pertama UU ite sudah direvisi yang tadinya tuntutan 6 tahun, sekarang empat tahun," kata dia.

Kasus ini berawal dari curhat Acho yang ditulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.

Karena sebuah artikel yang ditulisnya itu, Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera melalui kuasa hukumnya bernama Danang Surya Winata ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015.

Dalam kasus ini, Acho dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acho juga dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga

Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 12:37 WIB

Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 12:13 WIB

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:32 WIB

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:23 WIB

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Entertainment | Minggu, 06 Agustus 2017 | 00:13 WIB

Terkini

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB