Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 07 Agustus 2017 | 12:13 WIB
Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati
Komika Acho [Instagram/@muhadkly]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil komedian tunggal Muhadkly Acho, Senin (7/8/2017).

Komika Acho dipanggiluntuk menjalani tes kesehatan sebagai persyaratan administrasi, terkait pelimpahan berkas perkara dalam kasus pencemaran baik dan fitnah yang menjeratnya sebagai tersangka.

"Hari ini, jadwalnya pelimpahan berkas ke kejaksaan karena sudah P21. Sebelum pelimpahan, kami kesehatan di sini. Tadi saya sudah cek kesehatan, sudah selesai," kata Acho.

Seusai kesehatannya diperiksa, Acho juga bakal dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena berkasnya telah masuk tahap dua dan sudah dilimpahkan.

"Kalau sudah P21 sih katanya sudah lengkap, menurut mereka. Hari ini tinggal pelimpahan," terangnya.

Acho menjelaskan, ia dilaporkan ke polisi setelah menulis sebuah artikel di media sosial mengenai ketidakpuasannya terhadap pelayanan Apartemen Green Pramuka.

"Kasusnya tentang pencemaran nama baik. Karena saya menuliskan kritik, berisi ketidakpuasan saya terhadap pelayanan pengelola apartemen Green Pramuka tempat saya tinggal," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengelola apartemen merasa dirugikan dari curhatan yang dirinya tulis.

baca juga

"Cuma, mereka menganggap itu pencemaran nama baik, dan menimbulkan kerugian bagi mereka. Saya dilaporkan karena itu," tuturnya.

Kasus ini berawal dari curhat Acho yang ditulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka, karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.

Karena sebuah artikel yang ditulisnya itu, Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera melalui kuasa hukumnya bernama Danang Surya Winata ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015.

Dalam kasus ini, Acho dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acho juga dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:32 WIB

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:23 WIB

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 11:58 WIB

Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tunggu Keluarga Melapor

Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tunggu Keluarga Melapor

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 10:12 WIB

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Entertainment | Minggu, 06 Agustus 2017 | 00:13 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 13:51 WIB

Polisi Pastikan Tidak Sita Beras Manipulasi PT IBU

Polisi Pastikan Tidak Sita Beras Manipulasi PT IBU

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 18:05 WIB

Jawab Tuduhan Novel Baswedan, Polda Metro: Polisi Biasa Difitnah

Jawab Tuduhan Novel Baswedan, Polda Metro: Polisi Biasa Difitnah

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 15:41 WIB

Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Cair Beragam Rasa

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Cair Beragam Rasa

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 19:50 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×