Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 07 Agustus 2017 | 12:37 WIB
Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
Komika Acho [Instagram/@muhadkly]

Suara.com - Komedian tunggal Muhadkly Acho mengklaim, artikel yang membawanya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, justru mewakili perasaan penghuni apartemen Green Pramuka.

Ia mengatakan, penghuni apartemen itu banyak yang ikut melakukan protes terkait kebijakan yang dikeluarkan pihak pengelola.

Namun, kata dia, bentuk protes yang dilayangkan kepada pihak pengelola apartemen bermacam-macam.

"Responnya macam-macam. Warga di sana karakteristiknya beda-beda. Ada yang sifatnya takut, karena Acho tersangka. Ada yang tipikalnya garis keras, gitu kan, malah ada lebih ‘bersuara’ lagi," kata Acho di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).

Karenanya, Acho menuturkan keluhan yang dituangkan dirinya dalam sebuah artikel di media sosial juga sebagai representasi keresahan sebagian penghuni apartemen.

"Jadi, itu membuktikan apa yang saya tulis di blog itu bukan keresahan saya sendiri, tapi saya mewakili kepentingan umum," tukasnya.

Bahkan, kata dia, ada perwakilan dari penghuni Apartemen Green Pramuka yang sudah berkumpul di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka.

Pasalnya, polisi hari ini telah melimpahkan berkas perkara pencemaran nama baik dan fitnah ke pihak kejaksaan.

baca juga

"Untuk info saja, saat ini di kejaksaan negeri sudah berkumpul warga Green Pramuka juga untuk mengawal saya di sana," ungkapnya.

Kasus ini berawal dari curhat Acho yang ditulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka, karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.

Karena sebuah artikel yang ditulisnya itu, Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera melalui kuasa hukumnya bernama Danang Surya Winata, ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015.

Dalam kasus ini, Acho dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acho juga dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 12:13 WIB

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:32 WIB

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:23 WIB

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 11:58 WIB

Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tunggu Keluarga Melapor

Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tunggu Keluarga Melapor

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 10:12 WIB

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Entertainment | Minggu, 06 Agustus 2017 | 00:13 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 13:51 WIB

Polisi Pastikan Tidak Sita Beras Manipulasi PT IBU

Polisi Pastikan Tidak Sita Beras Manipulasi PT IBU

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 18:05 WIB

Jawab Tuduhan Novel Baswedan, Polda Metro: Polisi Biasa Difitnah

Jawab Tuduhan Novel Baswedan, Polda Metro: Polisi Biasa Difitnah

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 15:41 WIB

Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:24 WIB

Terkini

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

×