Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2017 | 12:37 WIB
Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
Komika Acho [Instagram/@muhadkly]

Suara.com - Komedian tunggal Muhadkly Acho mengklaim, artikel yang membawanya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, justru mewakili perasaan penghuni apartemen Green Pramuka.

Ia mengatakan, penghuni apartemen itu banyak yang ikut melakukan protes terkait kebijakan yang dikeluarkan pihak pengelola.

Namun, kata dia, bentuk protes yang dilayangkan kepada pihak pengelola apartemen bermacam-macam.

"Responnya macam-macam. Warga di sana karakteristiknya beda-beda. Ada yang sifatnya takut, karena Acho tersangka. Ada yang tipikalnya garis keras, gitu kan, malah ada lebih ‘bersuara’ lagi," kata Acho di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).

Karenanya, Acho menuturkan keluhan yang dituangkan dirinya dalam sebuah artikel di media sosial juga sebagai representasi keresahan sebagian penghuni apartemen.

"Jadi, itu membuktikan apa yang saya tulis di blog itu bukan keresahan saya sendiri, tapi saya mewakili kepentingan umum," tukasnya.

Bahkan, kata dia, ada perwakilan dari penghuni Apartemen Green Pramuka yang sudah berkumpul di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka.

Pasalnya, polisi hari ini telah melimpahkan berkas perkara pencemaran nama baik dan fitnah ke pihak kejaksaan.

"Untuk info saja, saat ini di kejaksaan negeri sudah berkumpul warga Green Pramuka juga untuk mengawal saya di sana," ungkapnya.

Kasus ini berawal dari curhat Acho yang ditulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka, karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.

Karena sebuah artikel yang ditulisnya itu, Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera melalui kuasa hukumnya bernama Danang Surya Winata, ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015.

Dalam kasus ini, Acho dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acho juga dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 12:13 WIB

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Begini Harusnya Pengelola Apartemen Agar Tak Rugikan Penghuni

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:32 WIB

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

YLKI Nilai Keluhan Komika Acho Jadi 'Puncak Gunung Es'

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:23 WIB

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 11:58 WIB

Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tunggu Keluarga Melapor

Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tunggu Keluarga Melapor

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 10:12 WIB

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog

Entertainment | Minggu, 06 Agustus 2017 | 00:13 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 13:51 WIB

Polisi Pastikan Tidak Sita Beras Manipulasi PT IBU

Polisi Pastikan Tidak Sita Beras Manipulasi PT IBU

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 18:05 WIB

Jawab Tuduhan Novel Baswedan, Polda Metro: Polisi Biasa Difitnah

Jawab Tuduhan Novel Baswedan, Polda Metro: Polisi Biasa Difitnah

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 15:41 WIB

Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

Polda Metro Jaya: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:24 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB