Eksepsi Ditolak, Miryam S Haryani Siap Hadapi KPK di Persidangan

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Senin, 07 Agustus 2017 | 15:29 WIB
Eksepsi Ditolak, Miryam S Haryani Siap Hadapi KPK di Persidangan
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7).

Suara.com - Mantan Anggota Fraksi Partai Hanura DPR RI Miryam S Haryani, menyatakan siap melawan jaksa penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu terkait sidang dugaan korupsi e-KTP.

Kesiapannya itu setelah nota keberatan atau eksepsi yang ia ajukan ditolak majelis hakim sidang praperadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/8/2017).

"Saya mengikuti proses hukum dan akan menghormati peradilan. Saya mempersiapkan sidang-sidang berikutnya," kata Miryam seusai dengar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Terlepas dari upaya praperadilan dan eksepsinya yang ditolak, Miryam berjanji tak mengindari proses hukum.

Bahkan, dia sendiri menunggu para saksi yang menyatakan dirinya memberi keterangan palsu.

"Biar peradilan tahu, mana saksinya yang benar, mana yang salah. Saya lebih condong menginginkan seperti itu," ujar Miryam.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi pihak Miryam yang berkeberatan atas dakwaan KPK. Pasalnya, menurut kubu Miryam, Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadili perkara pemberian keterangan palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Terima Putusan Aseng Terbukti Suap Tiga Politisi Komisi V

KPK Terima Putusan Aseng Terbukti Suap Tiga Politisi Komisi V

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:42 WIB

KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut

KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 08:05 WIB

KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya

KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 20:52 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 13:51 WIB

Masinton Sindir dan Salahkan Novel Baswedan Tak Mau Di-BAP

Masinton Sindir dan Salahkan Novel Baswedan Tak Mau Di-BAP

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 13:16 WIB

Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi

Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 08:15 WIB

Jaksa Agung Diminta Mundur karena Tak Becus Berantas Korupsi

Jaksa Agung Diminta Mundur karena Tak Becus Berantas Korupsi

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 15:48 WIB

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:41 WIB

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:14 WIB

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 03:23 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×