KPK Terima Putusan Aseng Terbukti Suap Tiga Politisi Komisi V

Adhitya Himawan

Senin, 07 Agustus 2017 | 10:42 WIB
KPK Terima Putusan Aseng Terbukti Suap Tiga Politisi Komisi V
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

KPK menerima putusan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng yang terbukti memberikan suap kepada tiga anggota Komisi V DPR dan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.

Namun KPK tetap mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

"KPK menerima vonis terhadap Aseng, karena putusan dan tuntutan dipandang cukup proporsional," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Pada sidang 31 Juli 2017, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Aseng dengan hukuman empat tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti bersama-sama dengan Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama memberikan uang kepada anggota Komisi V dari fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, ketua kelompok fraksi Komisi V PKB Musa Zainudin, Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary senilai total 427.027 dolar AS, 328.377 dolar Singapura dan Rp13,8 miliar.

Vonis itu lebih rendah dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut agar Aseng divonis maksimal yaitu lima tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6enambulan kurungan atau vonis maksimal.

Menurut Febri, KPK terus mengembangkan kasus ini.

"Penanganan kasus PUPR ini masih terus berjalan. Ada penyidikan yang sedang berproses dan fakta-fakta persidangan dan perkembangan informasi di penyidikan akan terus dicermati," tambah Febri.

Biayai kampanye pilkada Dalam perkara ini, Aseng dan Abdul Khoir menyuap untuk mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara serta menyepakati Aseng dan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek.

baca juga

Pertama, pemberian uang untuk Damayanti adalah untuk membantu membiayai kampanye pemilihan kepala daerah yang diusung PDI-Perjuangan. Aseng bersama Abdul Khoir dan Hong Artha John Alfred memberikan Rp330 juta sehingga totalnya Rp1 miliar dan ditukar menjadi 72.727 dolar AS yang diserahkan kepada staf Damayanti Dessy Ariyati Edwin di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jakarta Selatan.

Kedua, pemberian uang kepada Musa Zainuddin untuk mendapatkan proyek pembangunan jalan Piru-Waisala senilai Rp50,44 miliar yang akan dikerjakan Abdul Khoir dan proyek pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp54,32 miliar yang akan dikerjakan Aseng.

Pada 16 November 2015, Aseng menitipkan uang 'commitment fee' untuk Musa Zainuddin kepada Abdul Khoir sejumlah Rp4,48 miliar selanjutnya Abdul Khoir secara bertahap memberikan keseluruhan fee kepada Musa Zainuddin melalui orang kepercayaan Musa bernama Jailani.

Ketiga, pemberian kepada Yudi Widiana Adia yaitu terkait program aspirasi tahun 2015 menyerahkan sejumlah Rp4 miliar sebagai sebagian uang "commitment fee" kepada Yudi Widiana melalui Muhamad Kurniawan sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode tahun 2014-2019 dari PKS.

Pemberian itu adalah pertama Rp2 miliar dilakukan Mei 2015 sekitar pukul 21.00 WIB. Uang selanjutnya kembali diserahkan pada bulan yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di kamar hotel Alia Cikini sebesar Rp2 miliar demi mendapatkan pembangunan jalan Banggoi-Kobisonta, Jembatan Wai Satu dan Jalan Ibra-Langur.

Pemberian selanjutnya untuk program aspirasi tahun 2016 untuk program pembangunan jalan Pasahari - Kobisonta dengan anggaran Rp50 miliar, Pelebaran jalan Kobisonta - Pasahari dengan anggaran Rp50 miliar dan Pelebaran jalan Kobisonta - Bonggoi Bula dengan anggaran Rp40,5 miliar yang seluruh "commitment fee" sebesar 5 persen dari total anggaran sehingga total komisinya adalah Rp7,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut

KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 08:05 WIB

KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya

KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 20:52 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 13:51 WIB

Masinton Sindir dan Salahkan Novel Baswedan Tak Mau Di-BAP

Masinton Sindir dan Salahkan Novel Baswedan Tak Mau Di-BAP

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 13:16 WIB

Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi

Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 08:15 WIB

Jaksa Agung Diminta Mundur karena Tak Becus Berantas Korupsi

Jaksa Agung Diminta Mundur karena Tak Becus Berantas Korupsi

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 15:48 WIB

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:41 WIB

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:14 WIB

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 03:23 WIB

Telisik Jenderal Penyerang Novel, KPK Tolak Ajakan Polri

Telisik Jenderal Penyerang Novel, KPK Tolak Ajakan Polri

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 15:31 WIB

Terkini

AHY Minta Evaluasi Total Keselamatan Kapal usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

AHY Minta Evaluasi Total Keselamatan Kapal usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia

Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:54 WIB

IHSG Hari Ini Dibayangi Data Ekonomi, Cek Saham Rekomendasi dari Para Analis

IHSG Hari Ini Dibayangi Data Ekonomi, Cek Saham Rekomendasi dari Para Analis

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan

Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia

Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:31 WIB

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:23 WIB

×