Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Tawarkan Jasa via WhatsApp

Reza Gunadha

Selasa, 15 Agustus 2017 | 05:00 WIB
Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Tawarkan Jasa via WhatsApp
ILUSTRASI - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merilis para perempuan warga negara asing (WNA) yang diamankan dari beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan Bogor, Jakarta, Jumat (13/1).

Suara.com - Prostitusi online yang menggunakan aplikasi WhatsApp untuk bertransaksi di daerah Bogor, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh aparat Sat Reskrim Polres Bogor.

Polisi berhasil membekuk enam pelaku di antaranya dua mucikari, yakni seorang laki-laki bernisial JS (46) dan perempuan bernisial OR (27).

Selain itu, seperti dilansir media resmi Polri, Tribratanews.com, Senin (14/8/2017), polisi juga menangkap dua perempuan, yakni SS (30) dan TA (27) yang bertugas mencari pelanggan.

Sementara dua lainnya yang ikut ditangkap adalah SS (22) dan AL (23), bertugas sebagai pengantar para perempuan ke laki-laki hidung belang.

”Kami juga mengamankan 9 perempuan yang menjadi korban, yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) tinggal di penampungan yang juga merupakan tempat tinggal para mucikari,” kata Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspitalena.

Modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp900 ribu-Rp2 juta.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi Whatsapp untuk bernegosiasi dengan pelanggan.

Saat menggerebek salah satu hotel di kawasan Sentul Kabupaten Bogor, Jumat (11/8) pekan lalu, polisi mendapatkan 5 orang wanita beserta mucikarinya. Salah satu dari para perempuan tersebut dalam kondisi bugil.

baca juga

”Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 3 paket alat kontrasepsi berbagai merek, uang Rp5 juta dan 2 unit sepeda motor,” tuturnya.

Selanjutnya para pelaku dan korban dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tekan HIV/AIDS, KPA Karawang Butuh 9 Ribu Kondom Tiap Bulan

Tekan HIV/AIDS, KPA Karawang Butuh 9 Ribu Kondom Tiap Bulan

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 03:34 WIB

Dituduh Jadi Basis ISIS, Ini Bantahan Masjid Ibnu Mas'ud Bogor

Dituduh Jadi Basis ISIS, Ini Bantahan Masjid Ibnu Mas'ud Bogor

News | Senin, 31 Juli 2017 | 12:00 WIB

Bogor akan Operasikan Angkot Ber-AC

Bogor akan Operasikan Angkot Ber-AC

News | Minggu, 02 Juli 2017 | 05:51 WIB

Bukan Bom, Tas yang Ditemukan di Bogor Isinya Cuma Sampah

Bukan Bom, Tas yang Ditemukan di Bogor Isinya Cuma Sampah

News | Sabtu, 24 Juni 2017 | 13:34 WIB

Ada Tas Diduga Bom, IPB Tingkatkan Keamanan

Ada Tas Diduga Bom, IPB Tingkatkan Keamanan

News | Sabtu, 24 Juni 2017 | 09:24 WIB

Terkini

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×