Mendes Ungkap Sejumlah Daerah Berpotensi Selewengkan Dana Desa

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 19 Agustus 2017 | 18:40 WIB
Mendes Ungkap Sejumlah Daerah Berpotensi Selewengkan Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyebutkan, sejumlah daerah memiliki potensi yang tinggi dalam penyelewengan dana desa, di antaranya adalah daerah di Sumatera Utara, Madura dan Papua.

"Daerah mana saja yang besar (potensi)? Daerah yang laporannya cukup besar adalah beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura dan di Papua pegunungan," ujar Eko di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Eko mengatakan, penyelewengan yang dilakukan berupa penggelembungan dana proyek, pemotongan dari kabupaten, serta upaya kriminalisasi dana desa untuk membayar.

Mendes menegaskan, kasus korupsi dana desa bukan dikarenakan sistem yang salah. Namun menurutnya, perlu penegakan hukum agar menimbulkan efek jera.

"Penyelewengan bisa dilakukan dalam berbagai macam. Tetapi penyelewengan itu mau kita biarkan atau kita tangani? Saya yakin kalau setiap penyelewengan ditangani, seharusnya ruang untuk melakukan penyelewengan itu bisa ditekan," tutur dia.

Lebih jauh, Menteri Eko juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa melalui pusat layanan di nomor telepon 1500040. Ia berjanji, Satgas akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

"Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat. Jadi masyarakat diminta untuk jangan takut melaporkan ke Satgas Dana Desa, jika ada indikasi penyelewengan," tutur Eko.

Pada tahun ini, alokasi dana desa dalam APBN tercatat sebesar Rp60 triliun, di mana hingga Juni 2017 dilaporkan sudah tersalurkan sebanyak Rp34 triliun.

Anggaran dana desa sendiri terus meningkat setiap tahun. Pada 2015, dana desa mencapai Rp20,76 triliun, lalu meningkat pada 2016 dan 2017 masing-masing menjadi Rp46,98 triliun dan Rp60 triliun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Minta Juklak dan Juknis Dana Desa Dibuat Transparan

DPR Minta Juklak dan Juknis Dana Desa Dibuat Transparan

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2017 | 22:28 WIB

Ironis, Saat Dana Desa Malah Jadi Objek Korupsi !

Ironis, Saat Dana Desa Malah Jadi Objek Korupsi !

Video | Minggu, 13 Agustus 2017 | 19:30 WIB

Kasus Suap Dana Desa, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Kasus Suap Dana Desa, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 20:46 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×