Perppu Ormas Digarap Komisi II DPR

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:02 WIB
Perppu Ormas Digarap Komisi II DPR
Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).

Suara.com - Badan Musyawarah DPR menyerahkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat ke Komisi II DPR. 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan nantinya Komisi II akan membentuk panitia kerja untuk membahas secara mendetail terkait perppu itu. Kemudian, keputusan di Komisi II tadi akan dibawa ke dalam rapat paripurna.

"Nanti Panja ini akan melakukan pembicaraan tingkat pertama dengan pemerintah di Komisi II, kalau sudah disepakati baru dibawa ke paripurna," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

‎Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan Komisi II belum menerima draf Perppu Ormas dari pemerintah. Setelah menerima draf itu, baru Komisi II DPR akan melakukan rapat untuk segera ditindaklanjuti. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan terima dan kemarin kami di rapat internal juga sudah mengagendakan kalau diterima kita akan segera membahas Perppu Ormas," kata dia. ‎

Menurut politikus Partai Gerindra perppu ini akan membentuk dinamika sendiri di DPR. Sebab, sejumlah partai memberikan pandangan untuk menolak perppu tersebut. Mereka adalah PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN.‎

"Tapi mungkin teman-teman bisa paham kira-kira tarikan masing-masing partai kemana, kan ada partai pemerintah dan partai non pemerintah," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

×