Mahkamah Agung India Cabut Aturan "Talaq Tiga" di UU Perceraian

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 23 Agustus 2017 | 05:06 WIB
Mahkamah Agung India Cabut Aturan "Talaq Tiga" di UU Perceraian
Ilustrasi perceraian [shutterstock]

Suara.com - Mahkamah Agung India mencabut aturan talaq dalam undang-undang perceraian muslim, Selasa (22/8/2017). Media di sana menyebut ini adalah kemajuan untuk hak-hak perempuan muslim.

Selama ini aturan talaq melanggar hak asasi manusia perempuan. Sebelumnya lelaki bisa menceraikan istrinya hanya dengan mengucapkan 3 kali talak atau pernyataan cerai, istilah ini biasa disebut talaq tiga.

Tiga dar 5 hakim tinggi Mahkamah Agung India memutuskan melawan hukum talaq tiga. Para hakim mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar Pasal 14 dan 21 konstitusi India, yang terkait dengan persamaan, perlindungan kebebasan hidup dan kebebasan pribadi masing-masing.

"Ini adalah kasus sensitif di mana sentimen terlibat. Kami mengarahkan Union of India untuk mempertimbangkan undang-undang yang tepat dalam hal ini," kata Hakim JS Khehar saat pengumuman putusan.

Seorang pendiri Gerakan Wanita Muslim India, Zakia Soman senang dengan keputusan itu.

"Hari ini sangat membahagiakan kami, ini adalah hari bersejarah," kata Zakia Soman.

"Kami, perempuan Muslim, berhak mendapatkan keadilan dari pengadilan dan juga legislatif," tambahnya.

Kejadian di India, banyak lelaki yang menceraikan istrinya hanya lewat Sype atau juga WhatasApp.

Sebuah survei baru-baru ini yang dikeluarkan oleh BMMA menemukan bahwa 92 persen dari 4.710 perempuan muslim yang disurvei menginginkan larangan total pada perceraian verbal atau unilateral. (aljazeera)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kereta Tergelincir, 23 Orang India Tewas dan 100 Lainnya Cedera

Kereta Tergelincir, 23 Orang India Tewas dan 100 Lainnya Cedera

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 06:34 WIB

Kocak, Gara-gara Toilet Perempuan Ini Ceraikan Suaminya

Kocak, Gara-gara Toilet Perempuan Ini Ceraikan Suaminya

Lifestyle | Senin, 21 Agustus 2017 | 05:26 WIB

Faktor Ini Dorong Peningkatan Perceraian di Cianjur

Faktor Ini Dorong Peningkatan Perceraian di Cianjur

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 22:29 WIB

"Ayfuuuuu" Obati Rindu Tsania Marwa pada Dua Anaknya

"Ayfuuuuu" Obati Rindu Tsania Marwa pada Dua Anaknya

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 12:17 WIB

Caisar Minta Indadari yang Ajukan Cerai ke Pengadilan

Caisar Minta Indadari yang Ajukan Cerai ke Pengadilan

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 11:38 WIB

Buka-bukaan soal Caisar, Indadari Tak Aktifkan Akun Instagramnya

Buka-bukaan soal Caisar, Indadari Tak Aktifkan Akun Instagramnya

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 09:57 WIB

Caisar: Apa Bedanya Aku dan Kamu?

Caisar: Apa Bedanya Aku dan Kamu?

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 08:32 WIB

Indadari Tiga Kali Keguguran, Caisar Tak Mau Peduli

Indadari Tiga Kali Keguguran, Caisar Tak Mau Peduli

Entertainment | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 14:12 WIB

Caisar Talak Cerai Indadari Sejak Hari Pertama di Pesbukers

Caisar Talak Cerai Indadari Sejak Hari Pertama di Pesbukers

Entertainment | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 08:03 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB