Mahkamah Agung India Cabut Aturan "Talaq Tiga" di UU Perceraian

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 23 Agustus 2017 | 05:06 WIB
Mahkamah Agung India Cabut Aturan "Talaq Tiga" di UU Perceraian
Ilustrasi perceraian [shutterstock]

Suara.com - Mahkamah Agung India mencabut aturan talaq dalam undang-undang perceraian muslim, Selasa (22/8/2017). Media di sana menyebut ini adalah kemajuan untuk hak-hak perempuan muslim.

Selama ini aturan talaq melanggar hak asasi manusia perempuan. Sebelumnya lelaki bisa menceraikan istrinya hanya dengan mengucapkan 3 kali talak atau pernyataan cerai, istilah ini biasa disebut talaq tiga.

Tiga dar 5 hakim tinggi Mahkamah Agung India memutuskan melawan hukum talaq tiga. Para hakim mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar Pasal 14 dan 21 konstitusi India, yang terkait dengan persamaan, perlindungan kebebasan hidup dan kebebasan pribadi masing-masing.

"Ini adalah kasus sensitif di mana sentimen terlibat. Kami mengarahkan Union of India untuk mempertimbangkan undang-undang yang tepat dalam hal ini," kata Hakim JS Khehar saat pengumuman putusan.

Seorang pendiri Gerakan Wanita Muslim India, Zakia Soman senang dengan keputusan itu.

"Hari ini sangat membahagiakan kami, ini adalah hari bersejarah," kata Zakia Soman.

"Kami, perempuan Muslim, berhak mendapatkan keadilan dari pengadilan dan juga legislatif," tambahnya.

Kejadian di India, banyak lelaki yang menceraikan istrinya hanya lewat Sype atau juga WhatasApp.

Sebuah survei baru-baru ini yang dikeluarkan oleh BMMA menemukan bahwa 92 persen dari 4.710 perempuan muslim yang disurvei menginginkan larangan total pada perceraian verbal atau unilateral. (aljazeera)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kereta Tergelincir, 23 Orang India Tewas dan 100 Lainnya Cedera

Kereta Tergelincir, 23 Orang India Tewas dan 100 Lainnya Cedera

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 06:34 WIB

Kocak, Gara-gara Toilet Perempuan Ini Ceraikan Suaminya

Kocak, Gara-gara Toilet Perempuan Ini Ceraikan Suaminya

Lifestyle | Senin, 21 Agustus 2017 | 05:26 WIB

Faktor Ini Dorong Peningkatan Perceraian di Cianjur

Faktor Ini Dorong Peningkatan Perceraian di Cianjur

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 22:29 WIB

"Ayfuuuuu" Obati Rindu Tsania Marwa pada Dua Anaknya

"Ayfuuuuu" Obati Rindu Tsania Marwa pada Dua Anaknya

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 12:17 WIB

Caisar Minta Indadari yang Ajukan Cerai ke Pengadilan

Caisar Minta Indadari yang Ajukan Cerai ke Pengadilan

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 11:38 WIB

Buka-bukaan soal Caisar, Indadari Tak Aktifkan Akun Instagramnya

Buka-bukaan soal Caisar, Indadari Tak Aktifkan Akun Instagramnya

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 09:57 WIB

Caisar: Apa Bedanya Aku dan Kamu?

Caisar: Apa Bedanya Aku dan Kamu?

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 08:32 WIB

Indadari Tiga Kali Keguguran, Caisar Tak Mau Peduli

Indadari Tiga Kali Keguguran, Caisar Tak Mau Peduli

Entertainment | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 14:12 WIB

Caisar Talak Cerai Indadari Sejak Hari Pertama di Pesbukers

Caisar Talak Cerai Indadari Sejak Hari Pertama di Pesbukers

Entertainment | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 08:03 WIB

Terkini

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB