Menhub Jelaskan Soal Larangan Motor Masuk Sudirman

Rabu, 23 Agustus 2017 | 13:43 WIB
Menhub Jelaskan Soal Larangan Motor Masuk Sudirman
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/8).
Kementerian Perhubungan, Polda Metro Jaya, dan Pemerintah Jakarta sepakat untuk memperluas zona pemberlakukan pelarangan sepeda motor dari Jalan M. H. Thamrin ke Jalan Sudirman mulai september 2017.

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan salah satu alasan pelarangan sepeda motor masuk Jalan Sudirman lantaran sedang berlangsung pembangunan Infrastruktur transportasi publik, seperti mass rapid transit.

"Ya, pertimbangan karena banyak konstruksi yang dikerjakan (MRT). Kita harus mengurai kepadatan," kata Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Budi mengatakan sebelumnya, sudah diberlakukan sistem ganjil genap di jalur tersebut untuk membatasi peredaran mobil.

"Kan mobil sudah diberlakukan ganjil genap. Kan kita harus melakukan meminimalisir load kendaraan yang melewati sana," ujar Budi.

Budi menilai pembatasan peredaran sepeda motor di jalur protokol merupakan salah satu solusi yang dibutuhkan sekarang.

"Mungkin salah satu solusi yang baik akan terus koordinasi dengan Pemda DKI. Kita harus lakukan secara hati - hati dan bertahap," ujar Budi.

Budi mengatakan setelah semua proyek peningkatan moda transportasi publik selesai, kemungkinan larangan tersebut akan dihentikan.

"Bisa juga (motor kembali lewat setelah selesai Pekerjaan MRT)," kata Budi.
 
Sabar dulu
 
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta masyarakat pengguna sepeda motor dapat memahami kebijakan pembatasan jalur motor yang sekarang akan diperluas dari Jalan M. H. Thamrin sampai ke Jalan Sudirman dan pemberlakuan sistem ganjil genap untuk mobil.

"Saya minta masyarakat sedikit bersabar, ini sampai akhir 2017. Pada saat pembangunan flyover dan underpass itu sudah selesai, maka kebijakan itu tentu saja berubah," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Djarot mengatakan jika semua berjalan sesuai rencana, tahun 2020 sudah tidak ada lagi pembatasan jalur sepeda motor dan sistem ganjil genap bagi mobil.

Pemerintah Jakarta nanti juga akan menghilangkan separator pembatas jalur bus Transjakarta dan kendaraan lain jika seluruh sistem transportasi publik berjalan dengan baik. 

"Ketika transportasi sudah selesai pembangunannya, flyover sudah kelar semua, underpass sudah, MRT sudah, LRT sudah jalan," kata Djarot.

Djarot juga mengatakan di masa mendatang pemerintah akan menerapkan electronic road pricing bagi kendaraan pribadi.

"Mestinya (kendaraan lewat) harus bayar. Itu bayangan kami sehingga bila transportasi publik sudah berjalan dengan bagus, jalur khusus busway yang ditutup seperti itu akan kita bongkar," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI