Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 12 Januari 2026 | 07:53 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
Antrean kendaraan menuju ke pintu masuk Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kemenhub susun aturan menteri tentang standar teknologi keselamatan kendaraan nasional.
  • Kecelakaan motor dominasi 80% insiden jalan raya, ancam produktivitas usia produktif.
  • Teknologi seperti rem ABS jadi standar wajib global untuk tekan fatalitas hingga 30%.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengakselerasi penyusunan Rencana Nasional Keselamatan sebagai langkah strategis menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berdampak signifikan terhadap produktivitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (PM) sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah terkait keselamatan transportasi.

Isu keselamatan jalan raya di Indonesia saat ini berada pada titik kritis. Data menunjukkan Indonesia kehilangan sekitar tiga nyawa setiap jam akibat kecelakaan, dengan 80 persen korban berasal dari pengguna sepeda motor.

Fenomena ini bukan sekadar isu sosial, melainkan persoalan ekonomi struktural mengingat mayoritas korban berada pada kelompok usia produktif yang menjadi tulang punggung mobilitas dan ekonomi keluarga.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang luas bagi pemanfaatan teknologi keselamatan sebagai lapisan perlindungan tambahan (second layer of safety).

"Pemerintah memiliki tahapan kebijakan yang memastikan teknologi dapat berkembang lebih cepat, terutama jika diatur melalui Peraturan Menteri. Rencana ini mencakup penentuan stakeholder yang bertanggung jawab atas berbagai aspek, termasuk teknologi pendukung berkendara," ujar Yusuf dalam diskusi Road Safety Reflection 2025 beberapa waktu lalu.

Penerapan teknologi ini bertujuan memperkuat lima pilar keselamatan jalan yang sudah dimiliki Indonesia, khususnya mengatur aspek teknologi dan standar kendaraan dan menekankan pada edukasi dan penegakan hukum perilaku pengguna jalan.

Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas antar pilar agar tidak terjadi tumpang tindih. Menurutnya, standar kendaraan harus berjalan beriringan dengan perbaikan infrastruktur dan perilaku pengendara.

Indonesia sejatinya memiliki peluang besar untuk mengadopsi standar internasional. Sebagai negara yang telah meratifikasi standar PBB dan mengakui skema ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA), Indonesia dapat mewajibkan fitur keselamatan modern pada kendaraan roda dua, seperti sistem pengereman berstandar internasional.

baca juga

Langkah ini telah dibuktikan oleh Malaysia, di mana kewajiban teknologi pengereman ABS pada motor baru berhasil menurunkan angka fatalitas hingga 30 persen. Dengan adopsi teknologi serupa, Indonesia berpotensi menyelamatkan ribuan nyawa per tahun dan mengurangi kerugian ekonomi akibat hilangnya sumber daya manusia produktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026

Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 20:35 WIB

Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional

Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:46 WIB

Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban

Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:44 WIB

Terkini

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:13 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.000 hingga Sesi I, WIFI dan ENRG Jadi Bintang

IHSG Bertahan di Level 6.000 hingga Sesi I, WIFI dan ENRG Jadi Bintang

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:31 WIB

Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:22 WIB

Komoditas Sawit Indonesia Bergantung pada CPO Mentah, Pengamat: Risiko Besar

Komoditas Sawit Indonesia Bergantung pada CPO Mentah, Pengamat: Risiko Besar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:09 WIB

PNM dan Danantara Perluas Pelayanan hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T

PNM dan Danantara Perluas Pelayanan hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:01 WIB

Pertamina Impor LPG Setara 15,2 Juta Tabung 3 KG dari Texas

Pertamina Impor LPG Setara 15,2 Juta Tabung 3 KG dari Texas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:35 WIB

Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU

Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:04 WIB

BRI Raih Predikat Kontributor Pajak Terbesar di Sektor Keuangan, Bersinergi dengan Danantara

BRI Raih Predikat Kontributor Pajak Terbesar di Sektor Keuangan, Bersinergi dengan Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Anjlok hingga 13 Persen, Minyak Goreng dan Gula Justru Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Anjlok hingga 13 Persen, Minyak Goreng dan Gula Justru Naik

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:35 WIB

Konflik AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 2 Persen

Konflik AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 2 Persen

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:03 WIB

×