Pemerintah Resmikan Rusunawa bagi PNS di Buton

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 00:01 WIB
Pemerintah Resmikan Rusunawa bagi PNS di Buton
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, meresmikan rusunawa bagi ASN Kabupaten Buton, di Buton, Kamis (24/8/2017). (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, meresmikan rusunawa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton, Kamis (24/8/2017), sekitar pukul 15.00 WITA.

Dalam sambutannya, Syarif Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah meresmikan 50 rusunawa, termasuk yang ada di Kabupaten Buton. Ia menambahkan, rusunawa ini merupakan subsidi pemerintah yang ditempati oleh ASN golongan 1 dan 2, tempat tinggalnya jauh dari perkantoran Takawa dan berpenghasilan rendah. Sarana ini dibangun dengan menggunakan uang rakyat, kurang lebih 19 miliar.

"Ini pakai uang rakyat, jadi harus dipelihara dengan baik. Harus ada pengertian antar penghuni karena rumah susun ini milik bersama. Tidak ada yang boleh mengklaim," katanya saat ditemui di Rusunawa Perkantoran Takawa, Buton, Kamis (24/8/2017).

Menurutnya, rusunawa ini hanya bersifat sementara bagi para penghuni saat ini, karena suatu saat mereka diharapkan bisa memiliki dan membangun rumah sendiri dari sebagian gaji yang mereka sisipkan setelah membayar uang sewa.

"Dengan hadirnya rusunawa ini, maka mereka hanya membayar sekitar Rp 200 ribu dan sisa gajinya bisa disisipkan untuk membeli rumah pribadi. Setelah punya rumah sendiri, PNS lain bisa mengisi lagi rusunawa ini," pungkasnya.

Setelah meninjau langsung, Syarif mengatakan bahwa para penghuni merasa puas dan nyaman dengan fasilitas yang ada. Selanjutnya bakal dibangun beberapa fasilitas umum, seperti lokasi parkir, taman bermain bagi anak-anak, dan kawasan hijau.

"Fasilitas sarana umum belum ada, seperti lokasi parkir, taman, dan ruang hijau. Itu kita sudah anggarkan tahun ini dan sudah harus dikerjakan," jelasnya.  

Ia juga mengungkapkan, rusunawa ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Ke depan, pemerintah pusat memiliki program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ia menyarankan kepada Pemda Buton untuk bekerja sama dengan pengembang rumah dan mempersiapkan lahan, sehingga seluruh PNS bisa memiliki rumah.

Sementara itu, Plh Bupati Buton, Kasim mengatakan, dengan keberadaan rusunawa bagi PNS berpenghasilan rendah, maka diharapkan hal ini dapat mendorong semangat mereka dalam bekerja dan mendekatkan mereka dengan pemerintah.

Plt Sekda Buton ini juga menyatakan bersyukur dengan bantuan dari Kementerian PUPR tersebut. Saat ini, lanjutnya, masih banyak yang membutuhkan rusunawa.

Pemda sendiri telah menyiapkan dua blok sebagai lokasi, jika pemerintah pusat kembali membangun rusunawa bagi PNS Buton.

Kasim juga berharap, rusunawa yang diresmikan ini akan bermanfaat bagi PNS Buton. Ia menyatakan,  harus ada aturan yang harus dipenuhi terkait keamanan dan kebersihan agar rusun lebih nyaman, bersih dan indah.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PUPR Hibahkan PSU Kepada 35 Pemkab/Kota

PUPR Hibahkan PSU Kepada 35 Pemkab/Kota

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 11:30 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB