Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi

Adhitya Himawan

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 07:36 WIB
Pengguna Narkoba Harus Dirangkul, Bukan Dijauhi
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, daun kath dan pil ekstasi di Jakarta, Selasa (22/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyadari sebagian besar tersangka kasus narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) yang telah ditangkap dan memenuhi sel tahanan adalah juga tergolong sebagai korban dari jaringan bandar di atasnya.

Data pada 1 Juli hingga 15 Agustus, Polrestabes Surabaya menahan sebanyak 196 tersangka dari 161 kasus narkoba di berbagai tempat kejadian perkara di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Timur itu. Para tersangka tersebut terdiri dari 185 orang laki-laki dan 11 perempuan.

"Bisa jadi para tersangka ini merupakan bagian dari korban kejahatan narkoba. Untuk itu kami berkomitmen untuk terus mengejar pelaku intelektualnya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi pada 15 Agustus lalu.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya ini merangkul segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba.

Salah satunya, saat merilis tangkapan ratusan tersangka tersebut, yang dilanjut dengan pemusnahan barang bukti dari kasus narkoba yang telah disidangkan pada 15 Agustus lalu, Iqbal mengundang berbagai elemen masyarakat untuk turut menyaksikannya.

Pada hari itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian memang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) se- Indonesia memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba yang perkaranya telah diputus pengadilan.

"Di Surabaya, kami tak cuma mengundang aparat dari instansi terkait seperti kejaksaan dan pengadilan negeri untuk menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, melainkan juga mengundang berbagai elemen masyarakat. Sebagai bukti bahwa kepolisian dan masyarakat menjadikan kejahatan narkoba sebagai musuh bersama," ucapnya.

Terlebih, kegiatan pembakaran barang bukti narkoba tersebut digelar pada momen peringatan Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia, menurut Iqbal, sekaligus untuk mengobarkan semangat perjuangan melawan kejahatan narkoba sebagai musuh bersama.

baca juga

Penjajahan Narkoba Berbagai literatur sejarah menunjukkan Indonesia telah dijajah melalui perdagangan narkoba sejak sebelum kolonial Belanda dengan kongsi dagang Perusahaan Hindia Timur Belanda atau "Vereenigde Ost Indische Companie" (VOC) menginjakkan kakinya di Bumi Nusantara.

Buku "Opium to Java" yang ditulis James R Rush tahun 1882 menggambarkan sejak sebelum VOC berkuasa di tanah air pada awal abad ke-17, opium adalah komoditas penting dalam perdagangan dunia yang diperebutkan oleh Inggris, Denmark dan Belanda.

Menurut buku yang diterbitkan kembali oleh Cornel University Press tahun 1990, dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Penerbit MataBangsa pada 2000 itu, menyebut Belanda kemudian memenangkan monopoli perdagangan opium di Indonesia sejak 1677, dengan menggandeng para pedagang elite China sebagai pelaksananya.

Di antaranya VOC mendapatkan perjanjian dengan Raja Jawa Amangkurat II untuk memasukkan candu ke Mataram, sekaligus memonopoli perdagangan candu ke seluruh pelosok negeri. Perjanjian serupa juga ditandatangani di Cirebon setahun kemudian.

Tercatat, dalam kurun waktu 1619-1799, VOC bisa memasukkan 56.000 kilogram opium mentah setiap tahun ke Jawa dan pada 1820 tercatat sebanyak 372 pemegang lisensi untuk menjual opium di Indonesia.

Rush, melalui buku "Opium to Java" juga mengungkap, bersamaan dengan perdagangan opium yang secara resmi digerojok VOC ke Indonesia, juga marak penyelundupan komoditas yang berasal dari bunga poppy (papaver somniferum) itu, tentunya dengan harga yang lebih murah.

Penyelundupan opium di Indonesia menyebabkan penikmat candu tersebar di berbagai kalangan masyarakat dan meluas di Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan Rush dalam buku tersebut membuat perbandingan satu dari 20 orang Jawa di era itu mengisap candu.

Melawan Narkoba Pada era VOC memonopoli perdagangan candu di Indonesia, sebenarnya telah muncul berbagai kelompok masyarakat yang berupaya memeranginya. Salah satunya diserukan oleh Raja Paku Buwono IV.

Penguasa Surakarta yang memerintah pada era 1788-1820 itu menuliskan ajaran moral yang benar melalui syair panjang berjudul "Wulang Reh", yang berarti ajaran berperilaku benar.

Lewat syair itu dia menggambarkan pemadat sebagai pemalas dan orang yang bersikap masa bodoh, yang hanya gemar tidur di bale-bale untuk mengisap candu.

Karya syair itu ditulis menindaklanjuti seruan Paku Buwono II, yang memerintah di era 1745 - 1749, yang menyerukan larangan mengisap opium bagi seluruh keturunannya.

Belakangan Pujangga Ronggowarsito mengungkap peringatan Paku Buwono IV terhadap bahaya candu opium adalah terkait dengan merosotnya nilai-nilai moral kerajaan di Jawa yang justru membantu dan mempercepat perpecahan politik dan perbudakan oleh kolonial Belanda terhadap pihak kerajaan, yang semakin menindas rakyat.

Pemerintah Kolonial Belanda sendiri pada akhirnya menyadari akibat dari monopoli perdagangan opium telah menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Sehingga tahun 1880 mencetuskan gerakan etis untuk menumbuhkan kemakmuran warga pribumi yang telah terpuruk akibat kecanduan opium.

Jauh setelah itu Pemerintah Kolonial Belanda baru menerbitkan Undang-undang (UU) antinarkoba (Verdovende Middelen Ordonantie) yang mulai diberlakukan pada 1927 (State Gazette No.278 Juncto 536), yaitu menyusul maraknya penyalahgunaan modifikasi candu bernama morfin.

Pasca-Kemerdekaan Republik Indonesia, seiring kemajuan teknologi dan perubahan-perubahan sosial yang begitu pesat dan melahirkan berbagai jenis narkoba, pemerintah menilai UU antinarkoba warisan Kolonial Belanda tahun 1927 sudah tidak relevan lagi.

Maka Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan UU Nomor 9 tahun 1976 tentang Narkotika.

Dengan semakin merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, UU tersebut terus mengalami revisi, di antaranya menjadi UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, menyusul kemudian diterbitkan pula UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Terakhir, pemerintah merevisinya menjadi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diberlakukan hingga sekarang, yang di dalamnya mengatur pasal-pasal ketentuan pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika, dengan pemberian sanksi terberat berupa hukuman mati.

Di luar itu, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan instruksi (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN) untuk membentuk sebuah badan khusus yang bertugas menanggulangi bahaya narkoba.

Badan khusus ini mulai mendapat alokasi dana secara otonom untuk menanggulangi masalah narkoba dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2003, dan sejak itu dikenal dengan nama Badan Narkotika Nasional (BNN), yang bertugas menegakkan implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, selain yang juga menjadi kewenangan kepolisian.

Pemberantasan dan Pencegahan Jika dalam sejarahnya VOC sejak abad ke-17 memasok perdagangan opium ke Indonesia melalui para elite dari negeri China, sampai sekarang ternyata polanya masih sama.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Candra dalam kesempatan di Surabaya mengatakan sebagian besar kasus narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, yang selama ini terungkap berasal dari negeri China.

"Polanya adalah dari China dikirim ke Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui Aceh," katanya.

Setelah itu, dia menambahkan, setelah narkoba yang dipasok dari China itu tiba di Aceh, kemudian dikirim ke Jawa Timur melalui Medan menuju ke Surabaya.

"Kami menyebutnya jaringan narkoba Aceh-Medan," ucapnya.

Sampai sekarang, Wisnu memastikan, petugas BNN Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberantas jaringan narkoba Aceh-Medan dengan melakukan pengintaian terhadap upaya pengiriman ke Jawa Timur.

Terakhir, upaya pengintaian petugas BNN Provinsi Jawa Timur tersebut membuahkan hasil, yaitu dengan menangkap dua orang kurir jaringan narkoba Aceh-Medan dan menembak mati seorang bandar asal Sidoarjo yang menjadi pemesannya pada 11 Agustus lalu.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal menyatakan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba memasok perdagangan narkoba di kota itu.

"Kami ingatkan jangan coba-coba menjual narkoba di Surabaya. Saya sudah perintahkan petugas untuk bertindak tegas terhadap pemasok narkoba," ucapnya.

Peran Masyarakat Karena narkoba merusak generasi bangsa, sebagaimana sejarah telah membuktikan Kolonial Belanda menjajah Indonesia melalui candu opium yang menyengsarakan rakyat pada abad 17, maka Kapolrestabes Iqbal mengajak peran serta masyarakat untuk bersama-sama memeranginya.

Dia lebih lanjut mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Nasional Antinarkotika Jawa Timur (DPD Granat Jatim) yang sejak dua tahun terakhir gencar mensosialisasikan bahaya narkoba terhadap para pelajar dan mahasiswa di Surabaya dan kota/ kabuptaen lainnya di Jawa Timur.

Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan Tyawatie, dalam kesempatan bertemu di Polrestabes Surabaya belum lama lalu meyakini kegiatan sosialisasi dengan masuk ke kampus-kampus dan sekolah-sekolah yang telah rutin dilakukannya efektif sebagai tindakan pencegahan terhadap generasi muda untuk menjauhi narkoba.

"Minimal seminggu sekali kami harus masuk kampus atau sekolah untuk mensosialisasikan bahaya narkoba," katanya.

Terakhir sosialisasi dilakukan Arie bersama DPD Granat Jatim terhadap mahasiswa baru di Universitas Bhayangkara Surabaya pada 21 Agustus.

Belum lama lalu, Yayasan Orbit juga mendirikan Rumah Sehat Orbit Surabaya (SOS) di Perumahan Margorejo Indah Surabaya sebagai tempat rehabilitasi bagi para korban pecandu narkoba.

Saat "launching" pada 21 Juli lalu, Pembina Rumah SOS Rudhy Wedhasmara mengatakan bahwa para korban narkoba harus dirangkul untuk dibantu.

Dia menyesalkan jika masyarakat justru menjauhi para pengguna narkoba.

"Rata-rata per tahun yayasan kami menangani sebanyak 100 hingga 150 orang, baik itu yang minta direhabilitasi dengan sendirinya maupun yang direhabilitasi karena putusan pengadilan. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," katanya.

Untuk itulah Rumah SOS hadir bagi para korban narkoba yang butuh bantuan di Kota Surabaya, dengan menyediakan fasilitas dokter, pendamping konselor, psikiater, psikolog dan juga pekerja sosial.

Berkapasitas 50 tempat tidur bagi korban yang menjalani rehabilitasi inap di Rumah SOS, dia memastikan tidak mematok biaya tertentu. "Karena kami juga telah mendapat bantuan dari Kementerian Sosial," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri

Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 06:30 WIB

Polisi Tanggapi Santai Surat Keberatan Pretty Asmara

Polisi Tanggapi Santai Surat Keberatan Pretty Asmara

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 13:33 WIB

Dua Polisi Pakai Sabu Sebelum Razia Terancam Dipecat

Dua Polisi Pakai Sabu Sebelum Razia Terancam Dipecat

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:20 WIB

Pretty Asmara Dijebak?

Pretty Asmara Dijebak?

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:03 WIB

Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi

Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:42 WIB

Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu

Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:55 WIB

Tujuh Pengguna Sabu Berhasil Ditangkap Polair NTB

Tujuh Pengguna Sabu Berhasil Ditangkap Polair NTB

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 04:26 WIB

Masih Direhab, Instagram Ammar Zoni Diretas, Postingannya Aneh

Masih Direhab, Instagram Ammar Zoni Diretas, Postingannya Aneh

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 15:15 WIB

Buwas: Ada 66 Jenis Narkoba Baru Telah Masuk Indonesia

Buwas: Ada 66 Jenis Narkoba Baru Telah Masuk Indonesia

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Budi Waseso: Indonesia Pangsa Pasar Besar Narkoba

Budi Waseso: Indonesia Pangsa Pasar Besar Narkoba

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 16:49 WIB

Terkini

Menang AMI Awards 2026, Hindia Angkat 3 Jari: Kami Dedikasikan untuk Teman-teman yang Sulit Bernapas

Menang AMI Awards 2026, Hindia Angkat 3 Jari: Kami Dedikasikan untuk Teman-teman yang Sulit Bernapas

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 23:23 WIB

Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia

Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 22:37 WIB

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 22:16 WIB

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:15 WIB

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Health | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:32 WIB

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 21:25 WIB

×