Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu

Yazir Farouk, Ismail

Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:55 WIB
Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu
Ridho Rhoma saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ridho Rhoma kembali digelar di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/8/2017).

Mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan berwarna merah, Ridho terlihat tenang masuk ke ruang sidang. Di dalam sidang hari ini, Ridho mengakui memang memesan sabu untuk digunakan sendiri.

Ridho mengaku memesan sabu setelah pulang dari Ancol. Dia pun langsung mentransfer Rp1,8 juta setelah barang yang dipesan diterima.

Selain itu, Ridho juga membenarkan apa yang disampaikan saksi pada sidang sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ridho melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Jaksa menyatakan, Ridho melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, di lobi hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram yang ditemukan di dalam mobil Ridho.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Selain Sabu, Ridho Rhoma Juga Telan Ekstasi

Terungkap, Selain Sabu, Ridho Rhoma Juga Telan Ekstasi

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:26 WIB

Saksi Akui Jual Sabu ke Ridho, Pengacara Anggap Wajar, Kok?

Saksi Akui Jual Sabu ke Ridho, Pengacara Anggap Wajar, Kok?

Entertainment | Rabu, 09 Agustus 2017 | 10:23 WIB

Kuasa Hukum Curiga Ridho Rhoma Dijebak

Kuasa Hukum Curiga Ridho Rhoma Dijebak

Entertainment | Rabu, 09 Agustus 2017 | 08:38 WIB

Majelis Hakim Marahi Penjual Sabu ke Ridho Rhoma

Majelis Hakim Marahi Penjual Sabu ke Ridho Rhoma

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2017 | 20:26 WIB

Kronologis Ridho Rhoma Pesan Sabu ke Bandar

Kronologis Ridho Rhoma Pesan Sabu ke Bandar

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2017 | 18:22 WIB

Sidang Ridho Rhoma, JPU Hadirkan Terduga Pengedar Narkoba

Sidang Ridho Rhoma, JPU Hadirkan Terduga Pengedar Narkoba

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2017 | 17:00 WIB

Bikin Penasaran, Novel Karangan Ridho Rhoma Selama di Penjara

Bikin Penasaran, Novel Karangan Ridho Rhoma Selama di Penjara

Entertainment | Rabu, 02 Agustus 2017 | 07:34 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×