13 Pemain Judi Dindong di Pontianak Dibekuk Polisi

Adhitya Himawan

Minggu, 10 September 2017 | 22:47 WIB
13 Pemain Judi Dindong di Pontianak Dibekuk Polisi
Ilustrasi judi. (shutterstock)

Anggota Jatanras Polresta Pontianak, mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat dalam permainan judi mesin dindong, kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni.

"Diamankannya 13 penjudi tersebut, Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, yang terdiri dari dua orang kasir, lima orang pemain, dan enam orang saksi dalam penangkapan kasus perjudian jenis mesin dingdong, di kawasan Pasar Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," kata M Husni di Pontianak, Minggu (10/9/2017).

Ia menjelaskan, terungkapnya aktivitas perjudian tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh unit Jatanras Polresta Pontianak, hingga melakukan penggerebekan tersebut.

"Hasil penggerebekan itu kami mengamankan 13 orang yang diduga pelaku tindak pidana judi jenis dindong. Kemudian untuk proses lebih lanjut ke-13 tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Sungai Kakap," katanya.

Adapun inisial dari 13 tersangka judi mesin dindong yang berhasil diamankan, yakni berinisial Ak (22), IST (26), Bd (36), Ad (18), RH (28), Gw (20), MS (21), EWT (18), Mj (19), THK (59), ALH (56), HC (44) dan Sg (57), yang semua tersangka itu adalah warga Sungai Kakap.

"Saat kami gerebek semua tersangka itu tertangkap tangan melakukan perjudian mesin elektronik dingdong. Selain para tersangka kami juga berhasil menyita barang bukti yakni uang Rp3,2 juta, kartu gesek mesin dingdong lima buah, satu kalkulator, lima handphone , tiga buku rekap," ujarnya.

Tidak hanya itu barang bukti lain yang juga berhasil diamankan, yakni 19 boneka hadiah, dua kipas angin kecil, satu kipas besar, satu dus rokok campuran, satu buah toples, blender, empat ken minyak goreng ukuran lima liter, satu buah sepeda anak-anak, satu kotak teko kaca, satu kotak mangkok besi, satu tas kulit, satu set kunci, dan satu buah blender kaca.

"Bila terbukti dan akibat perbuatannya ke-13 tersangka itu dapat dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan selama 10 tahun penjara," kata Husni. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel

Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel

News | Jum'at, 08 September 2017 | 16:30 WIB

Heroik, Aipda Ismet Setiap Hari Bantu Siswa SD Lawan Arus Sungai

Heroik, Aipda Ismet Setiap Hari Bantu Siswa SD Lawan Arus Sungai

News | Kamis, 07 September 2017 | 09:13 WIB

Anggotanya Jadi Korban, Polisi Bekuk Kawanan Bandit Ban Kempis

Anggotanya Jadi Korban, Polisi Bekuk Kawanan Bandit Ban Kempis

News | Senin, 04 September 2017 | 20:54 WIB

Selamatkan 400 Bocah, Polisi Ini Lari 1 Km Sembari Bawa Bom Aktif

Selamatkan 400 Bocah, Polisi Ini Lari 1 Km Sembari Bawa Bom Aktif

News | Jum'at, 01 September 2017 | 13:58 WIB

Terjerat Narkoba, Dua Polantas Polda Metro Belum Tentu Dipecat

Terjerat Narkoba, Dua Polantas Polda Metro Belum Tentu Dipecat

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 12:21 WIB

Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri

Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 06:30 WIB

Gelapkan 8 Mobil, Begini Modus Tersangka Tipu Korban

Gelapkan 8 Mobil, Begini Modus Tersangka Tipu Korban

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:57 WIB

Bawa Kabur Ford Everest dari "Gancit", Lelaki Ini Dibekuk Polisi

Bawa Kabur Ford Everest dari "Gancit", Lelaki Ini Dibekuk Polisi

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:54 WIB

Polisi Pemeras Pengemudi Dikenal Nakal

Polisi Pemeras Pengemudi Dikenal Nakal

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:38 WIB

Selamat dari Perburuan, 111 Orangutan Direhabilitasi

Selamat dari Perburuan, 111 Orangutan Direhabilitasi

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 07:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×