KPK Periksa Sekjen Kemendes PDTT Terkait Suap Auditor BPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 11 September 2017 | 12:40 WIB
KPK Periksa Sekjen Kemendes PDTT Terkait Suap Auditor BPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi, Senin (11/9/2017). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemulusan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016 dengan tersangka Ali Sadli

"‎Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ALS," kta Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Nama Anwar Sanusi disebut-sebut dalam surat dakwaan dua tersangka pejabat Kemendes PDTT, Sugito dan Jarot Budi Prabowo. Anwar Sanusi disebut-sebut turut terlibat dalam upaya menyuap Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri.

Anwar diduga memberikan perintah kepada Sugito untuk mengumpulkan uang saweran dari unit kerja pada Kemendes PDTT‎. Uang saweran tersebut digunakan untuk memuluskan predikat WTP laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016.

Namun Anwar Sanusi sempat membantah adanya uang saweran dari sembilan unit kerja Kemendes PDTT tersebut ketika bersaksi dipersidangan untuk terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Irjen Kemendes PDTT, Sugito, Eselon III Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, serta dua Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli, lewat Jarot Budi Prabowo.

Total nilai suap yang diberikan Sugito kepada dua Auditor BPK berkisar hingga Rp240 juta. Suap tersebut diduga untuk memuluskan laporan keuangan Kemendes 2016 dengan memberikan predikat opini WTP dari BPK.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.

Sedangkan Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli yang diduga sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP‎.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Semua Pimpinan KPK Siap Berhadapan dengan Komisi III DPR Hari Ini

Semua Pimpinan KPK Siap Berhadapan dengan Komisi III DPR Hari Ini

News | Senin, 11 September 2017 | 11:46 WIB

Idrus Antarkan Surat Sakit Setnov ke KPK

Idrus Antarkan Surat Sakit Setnov ke KPK

Foto | Senin, 11 September 2017 | 11:45 WIB

Mendadak Sakit Usai Olahraga, Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan KPK

Mendadak Sakit Usai Olahraga, Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan KPK

News | Senin, 11 September 2017 | 10:59 WIB

Presiden Jokowi Akui Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa

Presiden Jokowi Akui Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa

News | Minggu, 10 September 2017 | 21:44 WIB

Jokowi: Saya Tidak Akan Biarkan KPK Dilemahkan!

Jokowi: Saya Tidak Akan Biarkan KPK Dilemahkan!

News | Minggu, 10 September 2017 | 21:13 WIB

Pansus Hak Angket Tak Mau Sepihak Bekukan KPK

Pansus Hak Angket Tak Mau Sepihak Bekukan KPK

News | Minggu, 10 September 2017 | 20:33 WIB

"Sejujurnya DPR Ingin KPK Dibekukan"

"Sejujurnya DPR Ingin KPK Dibekukan"

News | Minggu, 10 September 2017 | 18:02 WIB

Peneliti: Jokowi Harus Minta Partai Koalisi Tak Dukung Pansus KPK

Peneliti: Jokowi Harus Minta Partai Koalisi Tak Dukung Pansus KPK

News | Minggu, 10 September 2017 | 17:22 WIB

KPK Diusul Dibekukan Sementara, Ketua Pansus: Wacana Biasa Itu

KPK Diusul Dibekukan Sementara, Ketua Pansus: Wacana Biasa Itu

News | Minggu, 10 September 2017 | 16:39 WIB

Terkini

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:58 WIB

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:47 WIB

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:30 WIB

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:05 WIB

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 06:00 WIB

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

×