Ini Cara Epin Jual Istrinya supaya Bisa "Threesome" di Hotel

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 13 September 2017 | 14:05 WIB
Ini Cara Epin Jual Istrinya supaya Bisa "Threesome" di Hotel
Ilustrasi

Suara.com - Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek pesta seks di sebuah hotel di Kota Surabaya.

Melalui penggerebakan itu, polisi menangkap pelaku berinisial SF alias Epin (25) asal Kemuning Ponorogo dan SLTA, warga Dusun Dukuh Kemuning, Kecamatan Sambit, Pororogo, Jawa Timur.

Selain Epin, polisi juga mengamankan TS—istri pelaku—yang diduga dijual untuk melayani hasrat laki-laki hidung belang bersama sang suami.

“Epin dan TS adalah pasangan suami istri. Mereka menikah siri. Epin mencari orang yang mau bercinta dengan istrinya dan juga dirinya melalui media sosial Twitter,” kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera, seperti diberitakan laman resmi Polri, Tribratanews, Rabu (13/9/2017).

Modus operandinya, Epin mengunggah pengumuman melalui akun Twitter miliknya bernama “Pasutri 3S Surabaya.

”Cari partner threesome berbayar not free DM aja jika minat,” demikian informasi yang diunggah Epin ke Twitternya.

Selanjutnya, kalau ada orang yang mau BO, Epin meminta yang bersangkutan mengirimkan pesan melalui kotak surat daringnya di Twitter.

“Orang yang bercinta bertiga bersama Epin dan istrinya diminta memberikan nomor PIN BBM kepada tersangka. Setelah itu tersangka mengirim foto, dan apabila tamu cocok, lalu tersangka memasang tarif Rp 500 ribu,” terang Agung.

Terakhir, terdapat warganet berakun Twitter “Alvino” yang diduga warga DKI Jakarta menyatakan ingin mengikuti pesta seks bersama pasutri ini.

Alvino dan seorang temannya mengajak Epin dan TS bertemu pada Senin (28/8). Setelah ketiganya setuju, mereka bertiga mencari hotel di Surabaya.

Pendek kata, begitu sampai di hotel, Alvino dan rekannya serta Epin bercinta dengan TS. Ketika Alvino berhubungan badan dengan TS, polisi datang menggerebek.

“Selain para pelaku, kami mengamankan barang bukti uang Rp1 juta, ponsel, tagihan kamar 302 hotel itu, daftar tamu hotel, transaksi tunai hotel, seperai, selimut, dan kondom.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 286 atau 506 KUHP, tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap! Suami Istri Tawarkan Jasa Bercinta Bertiga di Surabaya

Ditangkap! Suami Istri Tawarkan Jasa Bercinta Bertiga di Surabaya

News | Rabu, 13 September 2017 | 13:02 WIB

Arumha Keluhkan Pajak Hiburan di Surabaya Terlalu Mahal

Arumha Keluhkan Pajak Hiburan di Surabaya Terlalu Mahal

Bisnis | Sabtu, 09 September 2017 | 05:58 WIB

Cara Unik Wali Kota Risma 'Pergoki' Pasangan Mesum di Taman

Cara Unik Wali Kota Risma 'Pergoki' Pasangan Mesum di Taman

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 13:47 WIB

KRI Nagapasa-403 Tiba di Surabaya

KRI Nagapasa-403 Tiba di Surabaya

Foto | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:00 WIB

Ini Surga-nya Benda Kuno di Jakarta Sejak Tahun 1960!

Ini Surga-nya Benda Kuno di Jakarta Sejak Tahun 1960!

Video | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:37 WIB

Biaya Pemakaman Warga Miskin Surabaya Ditanggung Pemerintah

Biaya Pemakaman Warga Miskin Surabaya Ditanggung Pemerintah

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 07:02 WIB

Menyaru Jadi Polisi,  Pemuda 23 Tahun Curi Sepeda Motor

Menyaru Jadi Polisi, Pemuda 23 Tahun Curi Sepeda Motor

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 13:16 WIB

Balitanya Minta Disekolahkan, Sang Ibu Terpaksa Curi Ponsel

Balitanya Minta Disekolahkan, Sang Ibu Terpaksa Curi Ponsel

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 06:00 WIB

Gagal 'Move On' Usai Diputus Pacar, Heri Ditangkap Polisi

Gagal 'Move On' Usai Diputus Pacar, Heri Ditangkap Polisi

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 06:30 WIB

Bu Rudy Ungkap Rahasia di Balik Kelezatan Sambalnya

Bu Rudy Ungkap Rahasia di Balik Kelezatan Sambalnya

Lifestyle | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 13:30 WIB

Terkini

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB