Ketua TPF PBB: Pelanggaran HAM di Myanmar Tak Terbantahkan

Siswanto, Dian Rosmala

Kamis, 14 September 2017 | 18:20 WIB
Ketua TPF PBB: Pelanggaran HAM di Myanmar Tak Terbantahkan
Marzuki Darusman
Ketua Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menangani kasus Rohingya, Marzuki Darusman, mengakui perlakuan terhadap etnis Rohingya menyedihkan.

"Hal yang bertalian dengan kondisi disana sangat menyesakkan kita semua. Dari segi kesengsaraan yang kasat mata, yang tidak mungkin tidak menggerakkan kita semua untuk bertanya," kata Marzuki di Griya Gusdur, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Marzuki menambahkan gelombang pengungsi Rohingya yang kini berusaha mencari perlindungan ke Bangladesh membuat banyak orang bertanya-tanya. "Bagaimana mungkin ada manusia yang tega menciderai kemanusiaan terhadap sesamanya," katanya.

Itu sebabnya, Marzuki mendukung berbagai komunitas di Indonesia, seperti Komunitas Gusdurian, mengangkat isu krisis kemanusiaan di Myanmar.

"Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia. Ini sesuatu yang sangat menjanjikan bagi kita. Tentu dengan tidak mengecilkan bahwa ini terjadi bersamaan dengan penderitaan yang sangat begitu luas, dan berskala dari masyarakat yang terpaksa meninggalkan daerah kehidupannya secara tidak sukarela," tutur Marzuki.

Marzuki menekankan praktik pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya sudah tak terbantahkan. Marzuki mengistilahkan sebagai pelanggaran HAM yang reguler dan tidak reguler.

"Dengan ini saya ingin masuk pada fungsi dari Tim Pencari Fakta yang ditugaskan secara intens untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang tidak reguler, yang tidak biasa, yang luar biasa, yang serius," kata Marzuki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Balik Jeruji Besi: Nasib Tragis Ratusan Pengungsi Rohingya di Penjara Bangladesh

Di Balik Jeruji Besi: Nasib Tragis Ratusan Pengungsi Rohingya di Penjara Bangladesh

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 19:58 WIB

Ini  Alasan Warga Aceh Tidak Ingin Menerima Pengungsi Rohingya

Ini Alasan Warga Aceh Tidak Ingin Menerima Pengungsi Rohingya

Video | Kamis, 18 April 2024 | 08:00 WIB

Puluhan Pengungsi Etnis Rohingya Dipindahkan dari Gedung PMI ke Kantor Bupati Aceh Barat, Mengapa?

Puluhan Pengungsi Etnis Rohingya Dipindahkan dari Gedung PMI ke Kantor Bupati Aceh Barat, Mengapa?

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 00:05 WIB

Masa Depan Pengungsi Rohingya di Tanah Rencong, Sempat Ditolak Dua Kali Warga

Masa Depan Pengungsi Rohingya di Tanah Rencong, Sempat Ditolak Dua Kali Warga

Video | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:00 WIB

Asal-usul Pengungsi Rohingya: Alami Persekusi di Myanmar dan Ditolak di Aceh

Asal-usul Pengungsi Rohingya: Alami Persekusi di Myanmar dan Ditolak di Aceh

Video | Senin, 27 November 2023 | 10:00 WIB

Jejak Sejarah Etnis Rohingya, Ini Alasan Warga Aceh Menolak Kedatangan Mereka

Jejak Sejarah Etnis Rohingya, Ini Alasan Warga Aceh Menolak Kedatangan Mereka

Lifestyle | Minggu, 19 November 2023 | 14:29 WIB

Angin Topan Paksa Puluhan Ribu Pengungsi Rohingya Pindah dari Pesisir Barat Daya Bangladesh

Angin Topan Paksa Puluhan Ribu Pengungsi Rohingya Pindah dari Pesisir Barat Daya Bangladesh

News | Sabtu, 18 November 2023 | 21:12 WIB

Menumpang Kapal Kayu, Puluhan Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh

Menumpang Kapal Kayu, Puluhan Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh

Foto | Minggu, 25 Desember 2022 | 21:25 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×