Kasus Debora, Kelompok Pengacara Polisikan RS Mitra Keluarga

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 14 September 2017 | 18:28 WIB
Kasus Debora, Kelompok Pengacara Polisikan RS Mitra Keluarga
Ketua Madani Ryo Rama Baskara laporkan RS Mitra Keluarga ke Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Masyarakat Advokat Nasional Indonesia melaporkan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, ke Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017), terkait kasus kematian Tiara Dedora Simanjorang (empat bulan) yang diduga diakibatkan tak ditangani secara serius oleh petugas RS.

"Ini perilaku praktisi kesehatan harus diselesaikan, jangan sampai orientasi ke arah keuntungan semata. Kalau semua diarahkan pada keuntungan semata, benarlah kata-kata orang miskin dilarang sakit," kata Ketua Madani Ryo Rama Baskara.

Menurut Ryo seharusnya RS Mitra Keluarga cepat menangani pasien kritis, apalagi anak-anak. Mereka menyayangkan karena masalah uang muka yang belum lunas menjadi alasan petugas tak segera memasukkan ke ruang PICU.

"Nah ini sebenarnya bukan persoalan mampu atau tidak mampu kalau kasus si Debora ini bukan semata-semata tidak mampu. Ada uang sudah cukup artinya ada tahap negosiasi. Nah dalam itu kemudian pihak rumah sakit tidak membuka ruang, padahal jelas kedaruratan dalam UU rumah sakit sudah dijelaskan," kata dia.

Ryo berharap di masa mendatang jangan ada lagi kasus semacam itu.

"Kalau dalam posisi ini tak dipidana berbahaya, RS ini akan terjadi lagi. Apalagi, presentase orang miskin lebih banyak dibandingkan yang mampu," kata dia.

Sekretaris Jenderal Madani Zakir Rasyidin menambahkan sanksi tertulis yang telah diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan efek jera kepada pimpinan RS Mitra Keluarga.

"Kami harap Kemenkes tak hanya memberikan sanksi teguran saja atau administratif, tapi bisa dicabut izinnya, dihentikan," kata Zakir.

Ketika membuat laporan, para pengacara menyerahkan barang bukti, di antaranya screen shot berita tentang kematian Debora.

Laporan mereka tercatat dengan nomor LP/4414/IX/2017/Dit.Reskrimsus. RS Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan dengan Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB