Wiranto Divonis Penjara karena Hina Nabi Muhammad SAW

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 14 September 2017 | 19:08 WIB
Wiranto Divonis Penjara karena Hina Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Wiranto B divonis Pengadilan Negeri Medan setahun penjara dan empat bulan karena diputus bersalah, dalam kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Pemuda tersebut dinilai melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad melalui akun pribadi Facebook miliknya yang bernama “Bangun Prima Ekapersada”. Vonis itu sendiri dibacakan majelis hakim pada persidangan Rabu (13/9/2017).

“Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya bisa menimbulkan konflik antarumat beragama di Indonesia,” tegas Ketua Majelis Hakim perkara itu, Sabarulina Ginting.

Vonis hakim itu lebih rendah dari tuntan jaksa Sindu Hutomo. Sang jaksa dalam sidang tuntutan meminta hakim memvonis Wiranto dengan hukuman dua tahun penjara.

Jaksa Sindu menilai, hukuman itu setimpal atas perbuatan mantan mahasiswa universitas negeri di Sumatera Utara tersebut.

Perkara ini berawal ketika aparat Polrestabes Medan melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai tulisan unggahan Wiranto di Facebook.

Dalam penyelidikan, polisi akhirnya menemukan Wiranto dan ia langsung ditahan. Ia ditangkap polisi di kamar indekosnya, Jalan Pancing, Medan Estate pada 16 Mei 2017.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran

Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 10:52 WIB

DPR: Jangan Samakan Presiden Jokowi  dengan Binatang

DPR: Jangan Samakan Presiden Jokowi dengan Binatang

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 09:11 WIB

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 11:37 WIB

Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:14 WIB

Istri Al Khathath Bawa Enam Anak ke DPR Minta Bantuan Fadli Zon

Istri Al Khathath Bawa Enam Anak ke DPR Minta Bantuan Fadli Zon

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 14:07 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Penghina Jokowi Lewat Facebook

Lagi, Polisi Tangkap Penghina Jokowi Lewat Facebook

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:05 WIB

Tak Lengkap, Berkas Ahmad Dhani akan Dikembalikan ke Polisi

Tak Lengkap, Berkas Ahmad Dhani akan Dikembalikan ke Polisi

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:06 WIB

Siap-siap Buat Ahmad Dhani, Berkasnya Kini Masuk Kejaksaan

Siap-siap Buat Ahmad Dhani, Berkasnya Kini Masuk Kejaksaan

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:35 WIB

Tjahjo Ungkap Bukti Kuat Mantan Menteri Dukung Ganti Pancasila

Tjahjo Ungkap Bukti Kuat Mantan Menteri Dukung Ganti Pancasila

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:16 WIB

Di DPR, Tito Jelaskan Soal Kenapa Tetapkan Banyak Tersangka Makar

Di DPR, Tito Jelaskan Soal Kenapa Tetapkan Banyak Tersangka Makar

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:06 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB