Soal Pelaporan Ketenagakerjaan, Perusahaan Bisa Gunakan "Online"

Fabiola Febrinastri

Senin, 18 September 2017 | 14:14 WIB
Soal Pelaporan Ketenagakerjaan, Perusahaan Bisa Gunakan "Online"
Menaker, M Hanif Dhakiri, saat meluncurkan fasilitas wajib lapor bagi perusahaan secara online di Bandung. (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Kini perusahaan tak perlu lagi bersusah payah memenuhi kewajiban wajib lapor atas kondisi ketenagakerjaannya secara manual pada Kementrian Ketenagakerjaan. Pekan lalu, Kementrian Ketenagakerjaan meluncurkan fasilitas penerimaan laporan secara online, www.wajiblapor.kemnaker.go.id.

"Fasilitas ini mempermudah perusahaan melaporkan kondisi ketenagakerjaannya. Dengan online, laporan bisa dilakukan secara cepat, mudah, murah,” kata Mentri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat meluncurkan fasilitas Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, di Hotel Grand  Asrilia Bandung, Jawa Barat, pekan lalu.

Selain mempermudah perusahaan melapor, sistem online juga mempermudah pengawasan ketenagakerjaan.   

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, perusahaan berkewajiban melaporkan perihal perusahaanya kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Laporan meliputi pendirian, penghentian, menjalankan kembali, memindahkan, atau membubarkan perusahaannya.

Tiap tahun, perusahaan juga wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan, antara lain berisi identitas perusahaan, jumlah pekerja, jabatan, hubungan ketenagakerjaan, perlindungan atau jaminan sosial tenagakerja,  lowongan kerja, berapa jumlah pekerja asing, dan sebagainya.

Menurut Menaker, sistem pelaporan secara online merupakan respons atas perkembangan teknologi, dimana birokrasi juga harus melakukan terobosan penyesuaian layanan. Ia berpesan, tinggalkanlah cara tradisional dan beralihlah ke fasilitas modern demi mempermudah pelayanan, sekaligus mempermudah stakeholder melaksanakan kewajiban.

Saat terjadi perubahan yang dahsyat di tengah masyarakat sebagai dampak teknologi digital, lanjut Menaker, birokrasi tidak bisa bekerja begitu-begitu saja. Semuanya harus meletakkan situasi perubahan yang terjadi dalam situasi persaingan yang inovatif.

"Di era persaingan, kinerja harus melebihi standar. Jika tidak bekerja di atas standar, maka akan kalah," ujar Menaker.

(** Artikel ini merupakan kerjsa sama Kemnaker dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia dan Singapura Tingkatkan Kerja Sama Pelatihan Vokasi

Indonesia dan Singapura Tingkatkan Kerja Sama Pelatihan Vokasi

News | Senin, 18 September 2017 | 12:00 WIB

Menaker dan Menkeu Kunjungi ITE, Singapura

Menaker dan Menkeu Kunjungi ITE, Singapura

News | Senin, 18 September 2017 | 09:56 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Indonesia akan Tiru Singapura

Menaker: Pelatihan Vokasi Indonesia akan Tiru Singapura

News | Jum'at, 15 September 2017 | 15:21 WIB

Terkini

AHY: Jujur Saja! Ekonomi Rakyat Masih Tertekan, Harga Naik hingga Kerja Layak Sulit

AHY: Jujur Saja! Ekonomi Rakyat Masih Tertekan, Harga Naik hingga Kerja Layak Sulit

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 21:25 WIB

Utamakan Kebersamaan, Ahmad Luthfi Bangun Jawa Tengah Lewat 'Collaborative Government'

Utamakan Kebersamaan, Ahmad Luthfi Bangun Jawa Tengah Lewat 'Collaborative Government'

News | Sabtu, 05 September 2026 | 21:22 WIB

Tiga Dara Bahas Riset Kenapa Cowok Suka Gak Nyambung! Katanya Karena Masuk Goa

Tiga Dara Bahas Riset Kenapa Cowok Suka Gak Nyambung! Katanya Karena Masuk Goa

Video | Sabtu, 05 September 2026 | 21:15 WIB

Satu Menyerang, Satu Bertahan: Kisah Pemain  Kembar yang Bersinar di MLSC Semarang

Satu Menyerang, Satu Bertahan: Kisah Pemain Kembar yang Bersinar di MLSC Semarang

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 21:08 WIB

Maarten Paes Dapat Pujian Setinggi Langit dari Eks Barcelona, Sinyal Apa Ini?

Maarten Paes Dapat Pujian Setinggi Langit dari Eks Barcelona, Sinyal Apa Ini?

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 21:05 WIB

Maskapai RI Mulai Ngos-ngosan Hadapi Pelemahan Rupiah dan Tingginya Harga Avtur

Maskapai RI Mulai Ngos-ngosan Hadapi Pelemahan Rupiah dan Tingginya Harga Avtur

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 21:02 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster

Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster

News | Sabtu, 05 September 2026 | 21:01 WIB

Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar

Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar

Banten | Sabtu, 05 September 2026 | 20:53 WIB

Kemarau Ekstrem 2026: 8.249 Hektare Sawah di Bogor Kekeringan, Jonggol Mulai Gagal Panen

Kemarau Ekstrem 2026: 8.249 Hektare Sawah di Bogor Kekeringan, Jonggol Mulai Gagal Panen

Bogor | Sabtu, 05 September 2026 | 20:49 WIB

Perintah Padamkan Api Mudah, Eksekusinya Sulit: Peneliti UI Ungkap Derita di Lokasi Karhutla

Perintah Padamkan Api Mudah, Eksekusinya Sulit: Peneliti UI Ungkap Derita di Lokasi Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 20:47 WIB

×