Perintah Padamkan Api Mudah, Eksekusinya Sulit: Peneliti UI Ungkap Derita di Lokasi Karhutla

Galih Prasetyo

Sabtu, 05 September 2026 | 20:47 WIB
Perintah Padamkan Api Mudah, Eksekusinya Sulit: Peneliti UI Ungkap Derita di Lokasi Karhutla
Karhutla melanda gunung Ijen yang berada di perbatasan Banyuwanyi-Bondowoso, Jumat (4/9/2026). [BPBD Bondowoso]
baca 10 detik
  • Peneliti UI Sofyan Ansori menyatakan penanganan karhutla membebani relawan Masyarakat Peduli Api akibat minimnya jumlah dan insentif.
  • Aturan pelarangan pembakaran sejak 2015 menyulitkan masyarakat adat berladang tradisional tanpa menyediakan alternatif ekonomi yang jelas.
  • Aparat TNI dan Polri di lapangan turut kesulitan memadamkan api karena luas wilayah serta hambatan akses.

Suara.com - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menghadapi persoalan di tingkat lapangan.

Peneliti sekaligus Wakil Ketua Departemen Antropologi Universitas Indonesia, Dr. Sofyan Ansori, mengatakan beban penanganan karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat lokal, tetapi juga Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga aparat yang bertugas memadamkan api.

“Masyarakat Peduli Api siapa mereka, mereka adalah volunteer sekitar 20-an orang, awalnya bisa 30 karena antusias, tapi kenyataan setelah tahun-tahun setelahnya sisa 5 orang, sisa 7 orang,” kata Sofyan.

Sofyan mengatakan menyusutnya jumlah anggota MPA berkaitan dengan minimnya dukungan yang diberikan kepada para relawan.

Menurutnya, dukungan biasanya baru diberikan saat musim kemarau dengan insentif yang terbatas.

Peneliti sekaligus Wakil Ketua Departemen Antropologi Universitas Indonesia, Dr. Sofyan Ansori, mengatakan beban penanganan karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat lokal, tetapi juga Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga aparat yang bertugas memadamkan api. [Suara.com/Agustin Dwi]
Peneliti sekaligus Wakil Ketua Departemen Antropologi Universitas Indonesia, Dr. Sofyan Ansori, mengatakan beban penanganan karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat lokal, tetapi juga Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga aparat yang bertugas memadamkan api. [Suara.com/Agustin Dwi]

“Teman-teman MPA ini hanya dapat dukungan ketika musim kemarau, padahal dukungannya sangat-sangat minimal. Mereka dibayar sekitar Rp100.000 sampai Rp150.000 per orang, itu pun tidak semuanya dapat,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat adat juga menghadapi persoalan ketika praktik berladang tradisional dibatasi oleh aturan.

Sofyan mengatakan larangan penggunaan api tidak diikuti dengan alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Tahun 2015 muncul aturan yang menganulir seluruh aturan daerah yang memungkinkan orang setempat berladang secara tradisional. Habis itu tidak boleh lagi pakai api sama sekali," tegasnya.

baca juga

Menurut Sofyan, kondisi tersebut membuat masyarakat lokal berada dalam posisi sulit karena harus menjaga lingkungan di tengah ruang hidup yang semakin terimpit.

Ia menilai persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan hanya dengan larangan, tanpa memberikan pilihan lain kepada masyarakat.

“Mereka dilarang, tapi alternatifnya tidak ada,” katanya.

Beban penanganan karhutla juga dirasakan aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.

Sofyan mengatakan luas wilayah dan sulitnya akses menuju titik api membuat proses pemadaman tidak mudah dilakukan.

“Bukan cuma masyarakat, tentara dan polisi di sana juga menderita. Komandannya enak bilang padamkan, padahal kita datang ke sana, sampai ke titik api saja belum tentu bisa,” ungkapnya.

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya

Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya

News | Sabtu, 05 September 2026 | 20:23 WIB

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB

Malaysia Tetapkan Darurat Kabut Asap, Begini Curhatan Warga Serawak: Jangan Lockdown

Malaysia Tetapkan Darurat Kabut Asap, Begini Curhatan Warga Serawak: Jangan Lockdown

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×