Keji, Andini Tusuk Bayi yang Baru Dilahirkannya karena Malu

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 19 September 2017 | 08:10 WIB
Keji, Andini Tusuk Bayi yang Baru Dilahirkannya karena Malu
Ilustrasi

Tusukan tersebut juga melukai paru-paru bayi sehingga mengempis.

"Pada saat itu, bayi laki-laki tersebut sempat dibuang oleh tersangka Lisa Andini ini di belakang rumah bibinya dengan dibungkus sak semen. Namun aksi itu akhirnya ketahuan oleh pemilik rumah yang kemudian memanggil bidan dan dirujuk ke rumah sakit," paparnya.

Polisi baru mengetahui kejadian tersebut pada Kamis (14/9), setelah mendapat informasi dari petugas rumah sakit yang curiga dengan kondisi luka bayi yang tidak wajar.

"Kami kemudian menuju rumah sakit untuk melakukan penyelidikan. Saat itu ibu bayi mengaku jika luka tersebut karena terkena pecahan keramik kamar mandi. Namun setelah kami selidiki tidak demikian dan justru mengarah pada upaya pembunuhan," terangnya.

Berbekal hasil penyelidikan, bukti petunjuk dan olah TKP itulah Lisa Andini akhirnya mengaku.

"Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan karena merasa malu memiliki anak dari hubungan di luar nikah," ungkapnya.

Atas kejahatan yang dilakukannya, Lisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 76 c jo 80 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena pelaku adalah ibu kandung korban maka akan ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara," tandasnya.

Baca Juga: Isu Rohingya Dipakai ISIS untuk Rekrut Anggota Baru

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI