RS Mitra Klarifikasi Fungsi Ruang PICU Terkait Kematian Debora

Yazir Farouk, Firsta Nodia

Jum'at, 22 September 2017 | 23:36 WIB
RS Mitra Klarifikasi Fungsi Ruang PICU Terkait Kematian Debora
Juru Bicara RS Mitra Keluarga Kalideres, dr Nurvantina Pandina saat menggelar jumpa pers di di kawasan Senayan, Jumat (22/9/2017) [suara.com/Firsta Nodia]

Suara.com - RS Mitra Keluarga Kalideres memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar terkait meninggalnya bayi Tiara Debora pada 3 September lalu. Kabar yang beredar di masyarakat, nyawa Debora tak bisa diselamatkan gara-gara telat dimasukkan ke ruang PICU (pediatric intensive care unit).

Padahal menurut Juru Bicara RS Mitra Keluarga Kalideres, dr Nurvantina Pandina, ruang PICU baru bisa digunakan jika kondisi anak sudah stabil. Sementara Debora waktu itu kondisinya masih kritis.

"Sejak kedatangan bayi Debora tidak pernah stabil sehingga tidak layak ditaruh di PICU karena PICU merupakan perawatan lanjutan yang bisa diberikan apabila pasien sudah stabil," kata Nia-sapaan akrabnya-pada konferensi pers di kawasan Senayan, Jumat (22/9/2017).

Karena itu, Nia membantah RS Mitra telah menelantarkan Debora sejak pertama kali tiba di rumah sakit. Justru kata dia, Nia langsung ditangani dengan dimasukkan ke ruang resusitasi.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada penelantaran bayi Debora. Pasien ditangani 6,5 jam sejak pukul 3.40 WIB hingga 10.20 WIB. Ketika pasien di IGD, dokter jaga langsung mengarahkan ke ruang resusitasi yang berupa kamar khusus dan tertutup dengan 5-6 peralatan medis," ujarnya menjelaskan.

Bayi Debora, tambah dia, bisa masuk ke ruang resusitasi karena dokter jaga melihat kondisinya sudah membiru, tidak bergerak, serta jari kaki dan tangan yang sudah dingin.

"Dokter jaga langsung memonitor detak jantung, memasang infus dan memberikan alat bantu napas. Dokter juga menyedot lendir dan memberikan terapi uap kepada pasien," katanya.

Soal ada petugas administrasi yang meminta uang muka untuk perawatan ruang PICU, Nia menganggap hal tersebut adalah upaya untuk memberikan informasi jika kondisi pasien membaik diperlukan perawatan lanjutan di ruang PICU.

baca juga

"Tentu dokter berupaya mengharapkan kondisinya stabil sehingga bisa masuk ke ruang lanjutan tersebut. Namun nyatanya kondisi pasien tidak juga stabil," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Diberi Sanksi, RS Mitra Keluarga Sepi dan Dijaga Ketat

Usai Diberi Sanksi, RS Mitra Keluarga Sepi dan Dijaga Ketat

News | Jum'at, 15 September 2017 | 19:15 WIB

Orang Tua Masih Trauma, Polisi Belum Minta Izin Gali Makam Debora

Orang Tua Masih Trauma, Polisi Belum Minta Izin Gali Makam Debora

News | Kamis, 14 September 2017 | 09:45 WIB

Kasus Bayi Debora, DPR Sesalkan Hasil Investigasi Kemenkes

Kasus Bayi Debora, DPR Sesalkan Hasil Investigasi Kemenkes

News | Rabu, 13 September 2017 | 20:12 WIB

Jika RS Mitra Keluarga Ditutup, Kak Seto Ingatkan Dampak ke Anak

Jika RS Mitra Keluarga Ditutup, Kak Seto Ingatkan Dampak ke Anak

Health | Rabu, 13 September 2017 | 19:35 WIB

Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga

Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga

Health | Rabu, 13 September 2017 | 15:12 WIB

Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan

Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:39 WIB

Terkini

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:14 WIB

HP Baru Dicas Berapa Lama? Ini Durasi Ideal dan Cara Merawat Baterainya

HP Baru Dicas Berapa Lama? Ini Durasi Ideal dan Cara Merawat Baterainya

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia

Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review

Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat

Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah

Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran

Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan

Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Ajang AHDC 2026 Perkuat Proses Pembinaan Pebalap Muda Lewat Kompetisi Berjenjang

Ajang AHDC 2026 Perkuat Proses Pembinaan Pebalap Muda Lewat Kompetisi Berjenjang

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:04 WIB

Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota 50 Persen untuk Haji Khusus Demi Keselamatan Jemaah

Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota 50 Persen untuk Haji Khusus Demi Keselamatan Jemaah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:03 WIB

×