Kak Seto: Nikahsirri.com Buka Ruang Seks Bebas Bagi Anak-anak

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 26 September 2017 | 13:18 WIB
Kak Seto: Nikahsirri.com Buka Ruang Seks Bebas Bagi Anak-anak
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menilai situs Nikahsirri.com yang dikelola tersangka Aris Wahyudi bisa merusak harapan generasi muda. Sebab, menurutnya situs tersebut telah membuka ruang seks bebas kepada anak-anak di bawah umur.

"Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan seolah-olah membuka ruang lebih luas untuk seks bebas pada anak-anak. Ini upaya penghancuran generasi muda. Jadi dari awal ini kami melihat sangat tidak dibenarkan," kata Seto di Polda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).

Dia menyampaikan dugaan anak-anak di bawah umur dimanfaatkan untuk dinikahi dengan proses lelang telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Saya kira itu pertama bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 74 semua harus dicatat oleh negara. Jadi jangan sampai menjadi tempat pelacuran perselingkuhan, penyimpangan seksual terselubung," kata pria yang diakrab sapa Kak Seto.

Seto meminta polisi terus mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam bisnis prostitusi berkedok nikah siri.

"Jadi harus segera dilakukan penangkapan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur," kata dia.

Polisi masih mempelajari konten situs Nikahsirri.com guna menelusuri anak-anak di bawah umur yang diduga dimanfaatkan tersangka Aris Wahyudi untuk dinikahi dengan proses lelang.

"Apakah ada anak di bawah umur, apakah ada artinya dia itu apakah ada yang mengajari, apakah atas kemauan dia sendiri, memang kami masuk ke tahap penyelidikan lebih mendalam ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Jika terbukti ada anak yang dimanfaatkan, Aris terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sehingga kami bisa tahu persis tersangka ini ada indikasi perdagangan wanita entah apa. Sekarang kami sedang bekerja," kata Argo.

Aris ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari. Kini, statusnya menjadi tersangka.

Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Menikah, Pasangan Ini Kompak Punya Pacar Lagi

Sudah Menikah, Pasangan Ini Kompak Punya Pacar Lagi

Lifestyle | Sabtu, 23 September 2017 | 04:02 WIB

Politisi Thailand Ini Punya 120 Istri

Politisi Thailand Ini Punya 120 Istri

News | Sabtu, 16 September 2017 | 12:01 WIB

Kominfo Tak Larang Aplikasi AyoPoligami.com

Kominfo Tak Larang Aplikasi AyoPoligami.com

Tekno | Jum'at, 08 September 2017 | 17:45 WIB

Heboh Aplikasi "Ayo Poligami", Bagaimana Cara Kerjanya?

Heboh Aplikasi "Ayo Poligami", Bagaimana Cara Kerjanya?

Video | Jum'at, 01 September 2017 | 06:01 WIB

Muncul Aplikasi Ayo Poligami, Warganet Heboh

Muncul Aplikasi Ayo Poligami, Warganet Heboh

Tekno | Kamis, 31 Agustus 2017 | 13:01 WIB

Donny Kesuma Mangkir Lagi, Istri Merasa Digantung

Donny Kesuma Mangkir Lagi, Istri Merasa Digantung

Entertainment | Senin, 28 Agustus 2017 | 19:21 WIB

Donny Kesuma Mangkir Lagi, Sidang Cerai Ditunda Sebulan

Donny Kesuma Mangkir Lagi, Sidang Cerai Ditunda Sebulan

Entertainment | Senin, 28 Agustus 2017 | 13:01 WIB

Yeyen Lidya Minta Suami Poligami, Kenyataannya Mengejutkan

Yeyen Lidya Minta Suami Poligami, Kenyataannya Mengejutkan

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2017 | 12:25 WIB

Donny Kesuma Diduga Selingkuh, Istri Ngaku Masih Cinta

Donny Kesuma Diduga Selingkuh, Istri Ngaku Masih Cinta

Entertainment | Senin, 31 Juli 2017 | 19:18 WIB

Pemuka Agama di Kanada Dihukum Bersalah karena Poligami 25 Istri

Pemuka Agama di Kanada Dihukum Bersalah karena Poligami 25 Istri

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 13:02 WIB

Terkini

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB