PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

Vania Rossa

Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB
PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah
Kalibata City. (Dok. Ist)
baca 10 detik
  • PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PPPSRS Kalibata City terhadap Perumda PAM Jaya pada Rabu, 4 November 2026.
  • Majelis hakim memerintahkan PAM Jaya mengubah tarif air Kalibata City dari Rumah Susun Menengah menjadi Rumah Susun Sederhana.
  • Putusan pengadilan ini berdampak langsung pada penurunan beban biaya air yang harus ditanggung para penghuni rusunami.

Suara.com - Penghuni Kalibata City memenangkan gugatan terhadap Perumda PAM Jaya terkait pengenaan tarif air bersih. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan PAM Jaya mengubah klasifikasi pelanggan Rusunami Kalibata City dari golongan Rumah Susun Menengah (SF3) menjadi Rumah Susun Sederhana (SF2).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 191/G/TF/2026/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2026). Majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan batal tindakan administrasi pemerintahan berupa tagihan air PAM Jaya kepada pelanggan dengan nomor rekening 000769542 atas nama Rusunami Kalibata City yang dikenakan golongan tarif Rumah Susun Menengah (SF3).

Majelis hakim juga mewajibkan PAM Jaya mengubah kelompok pelanggan atau kode tarif layanan air bersih Kalibata City dari Rumah Susun Menengah (SF3) menjadi Rumah Susun Sederhana (SF2).

Kuasa hukum PPPSRS Kalibata City, Haris Candra, mengatakan putusan tersebut merupakan hasil perjuangan pihaknya melalui jalur hukum untuk mendapatkan pengenaan tarif air yang sesuai dengan status bangunan.

"Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim," ujar Haris seusai persidangan, Rabu (4/11/2026).

Persoalkan Klasifikasi Tarif Air

Haris menjelaskan, gugatan diajukan karena PAM Jaya dinilai keliru dalam menetapkan golongan tarif air untuk Kalibata City.

Menurut pihak penggugat, Kalibata City merupakan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) sehingga seharusnya masuk kategori pelanggan Rumah Susun Sederhana (SF2), bukan Rumah Susun Menengah (SF3).

baca juga

Perbedaan klasifikasi tersebut berpengaruh terhadap tarif air yang harus dibayarkan penghuni. Karena itu, PPPSRS Kalibata City meminta agar penggolongan pelanggan disesuaikan dengan status bangunan.

Selain memerintahkan perubahan klasifikasi tarif, majelis hakim juga menghukum PAM Jaya selaku tergugat untuk membayar biaya perkara.

Haris mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan lengkap untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim secara terperinci.

Adapun mengenai kemungkinan PAM Jaya mengajukan banding, Haris menyebut hal tersebut merupakan hak pihak tergugat.

"Kita belum tahu apakah dari pihak tergugat akan melakukan banding atau tidak. Itu hak mereka, tetapi memang ada batasan waktunya, yaitu 14 hari," katanya.

Putusan Dinilai Berdampak bagi Penghuni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imigrasi Jaring 45 WNA di Kalibata City, 41 Orang Tercatat Pemegang Izin Investor Asing

Imigrasi Jaring 45 WNA di Kalibata City, 41 Orang Tercatat Pemegang Izin Investor Asing

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:05 WIB

P3SRS Kalibata City Gugat Warganya Rp1.03 miliar, Penghuni: Saya Hanya Bantu Sebar Undangan

P3SRS Kalibata City Gugat Warganya Rp1.03 miliar, Penghuni: Saya Hanya Bantu Sebar Undangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB

Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027

Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027

Foto | Senin, 28 September 2026 | 18:46 WIB

Terkini

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:41 WIB

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:30 WIB

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Sumbar | Sabtu, 07 November 2026 | 22:15 WIB

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:07 WIB

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

Alasan Fresh Graduate Tak Boleh Bikin Satu CV saat Lamar Kerja di Beragam Perusahaan

Alasan Fresh Graduate Tak Boleh Bikin Satu CV saat Lamar Kerja di Beragam Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

Berapa Batas Usia CPNS 2026? Siap-siap Ada Aturan Baru Soal Batasan Umur

Berapa Batas Usia CPNS 2026? Siap-siap Ada Aturan Baru Soal Batasan Umur

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 22:03 WIB

BSU 2026 Cair November-Desember, Ini Cara Cek Informasi dan Syarat Penerimanya

BSU 2026 Cair November-Desember, Ini Cara Cek Informasi dan Syarat Penerimanya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:00 WIB

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Raih CNN Indonesia Awards 2026

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Raih CNN Indonesia Awards 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:46 WIB

Stasiun Gambir Terbakar Malam Ini, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Stasiun Gambir Terbakar Malam Ini, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:44 WIB

×