Polda Metro Jaya Sita 20 Kg Sabu

Minggu, 08 Oktober 2017 | 19:04 WIB
Polda Metro Jaya Sita 20 Kg Sabu
Polda Metro Jaya ungkap sindikat narkoba, 20 Kg sabu disita. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg lebih di Jalan Walang Timur, Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2017).

Wakil Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menerangkan, Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka atas nama Safrizal di Jalan Walang Timur, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2017).

"Barang bukti yang berhasil kita sita 3 bungkus teh CHina Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu beratnya total 3.383 gram, 2 handphone, dan 1 kartu ATM BRI," kata Suwondo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017).

Tersangka Safrizal mengaku, masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Alur, Koja, Jakarta Utara. Pukul 22.30 WIB di hari yang sama, petugas menggeledah rumah Safrizal namun tak ditemukan lagi barang bukti jenis sabu.

Istri Safrizal, Mariana mengaku, pada petugas bahwa barang tersebut tak ada lagi di rumahnya. Sebab dibawa kabur oleh Razali kakak kandung Safrizal sekitar pukul 18.00 WIB ke daerah Banjar, Jawa Barat.

Petugas langsung mengejar Razali dan berhasil ditangkap pada Jumat (6/10/2017) di penginapan Pondok Wisata Anugrah Jaya Bulak Laut di Pangandaran, Jawa Barat. Razali ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Mulyadi dan Muzakkir.

Razali mengaku, setelah mengambil barang dari rumah tersangka Rizal, barang tersebut kemudian dibawa bersama dengan tersangka Mulyadi dan Muzakir ke Banjar, Jawa Barat.

"Kemudian narkotika jenis sabu itu ternyata sudah diserahkan kepada tersangka Jajang Saefudin pada hari Kamis (5/10/2017) pukul 17.00 WIB di SPBU Banjar, Jawa Barat," tutur Suwondo.

Pukul 18.00 WIB, petugas berhasil membekuk Jajang di depan Hotel Hawai, Pangandaran, Jawa Barat. Jajang mengaku barang tersebut disimpannya di mobil Honda CRV yang diparkir di Dusun Pangarengan, Pangandaran, Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Grebek Bengkel Sepeda Motor, Temukan 13 Paket Sabu

"Kemudian dilakukan penggeledahan mobil Honda CRV pada pukul 21.00 WIB. Ditemukan 2 buah tas ransel di dalamnya berisi narkotika jenis sabu berat bruto seluruhnya 17,036 gram," kata Suwondo.

Terhadap Syafrizal, Razali, Mulyadi Muzakir, dan Jajang disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI