Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria

Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:58 WIB
Usai Digerebek, T1 Sauna Tempat Pesta Gay Masih Didatangi Pria
Ruko T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, digrebek polisi, Jumat (6/10/2017). Tempat Sauna ini digrebek karena diduga menjadi ajang transaksi jasa seksual ilegal sesama jenis. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ruko T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, digrebek polisi, Jumat (6/10/2017). Tempat Sauna ini digrebek karena diduga menjadi ajang transaksi jasa seksual ilegal sesama jenis.

Polisi sempat menangkap 51 orang pria—7 di antaranya warga negara asing—di tempat sauna itu. Setelah diperiksa, 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski sudah disegel polisi, ternyata masih ada pengunjung yang ingin menikmati fasilitas T1 Sauna.

"Tadi malam masih ada yang datang lho. Sudah mau masuk saja. Saya bilang dong, 'Elu nggak lihat itu disegel polisi?'," kata seorang petugas keamanan kompleks ruko itu yang namanya tak mau dipublikasikan, Minggu (8/10/2017).

Dia menceritakan, sejumlah laki-laki masih ada yang mendatangi T1 Sauna pada Sabtu (7/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Ada dua orang naik motor. Sudah buka jaket, mau masuk. Setelah tahu disegel, mereka pergi,” tukasnya.

Pengamatan Suara.com di lokasi, tempat sauna ini telah ditutup dan disegel memakai garis polisi. Ruko tanpa papan nama dan nomor ini memiliki  pintu geser (rolling door) berwarna biru.

Hanya terlihat mesin pengatur suhu (AC) di bagian tembok kalau dilihat dari luar. Sementara jendela ruko itu riben, sehingga dari luar tak bisa melihat kondisi di dalamnya.

"Kalau di bagian atasnya sih, katanya, itu kolam renang. Sudah dua tahun beroperasi," ujar satpam tadi.

Baca Juga: Penganiaya Juru Parkir Mal Gancit Ternyata Bukan Anggota TNI

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, 51 pengunjung yang sempat ditangkap itu kesemuanya laki-laki.

"Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Thailand, dan 1 warga Malaysia," ungkapnya.

Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutupi aksinya, kelompok ini berkedok mengelola usaha spa dan sauna.

Argo mengatakan, untuk masuk ke dalam spa tersebut seseorang atau pasangan gay harus membayar Rp165 ribu per orang. Uang masuk tersebut digunakan mendapatkan kondom dan minyak pelumas.

"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yang menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.

Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH. Satu tersangka lainnya, yakni HI, masih buron. Sedangkan 47 laki-laki lainnya masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI