Menaker Sosialisasi Hubungan Industrial pada 400 Siswa di Depok

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 10 Oktober 2017 | 09:50 WIB
Menaker Sosialisasi Hubungan Industrial pada 400 Siswa di Depok
Menaker, M. Hanif Dakhiri dalam kegiatan "Pemahaman Hubungan Industrial Bagi Dunia Pendidikan" kepada 400 siswa SMK dan SMA se-kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Senin (9/10/2017). (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dakhiri, kembali memberikan sosialisasi pemahaman hubungan industrial bagi dunia pendidikan. Ia berharap, para peserta didik dapat memahami informasi hubungan industrial serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pekerja saat akan masuki dunia kerja.

"Masalah hubungan industrial kini menjadi semakin rumit. Untuk itu, penting bagi para siswa siswi untuk memahami lebih dini, agar mereka memiliki informasi, pengetahuan yang memadai ketika mereka masuk ke dalam pasar kerja," kata Hanif dalam kegiatan "Pemahaman Hubungan Industrial Bagi Dunia Pendidikan" kepada 400 siswa SMK dan SMA se-kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Senin (9/10/2017).

Menaker mengatakan, permasalahan ketenagakerjaan perkembangan dunia kerja saat ini tidak dapat dilihat secara parsial. Semua aspek yang tercakup dalam bidang ketenagakerjaan mempunyai kaitan satu sama lain, mulai dari perencanaan, pelatihan, penempatan, pelaksanaan hubungan industrial, sampai pada pengawasannya.

Oleh karena itu, kata Hanif, kegiatan pemahaman hubungan industrial untuk anak-anak sekolah menjadi sangat penting. Para calon angkatan kerja yang akan memasuki dunia kerja harus paham soal dinamika hubungan industrial yang melibatkan pekerja dan pengusaha.

"Kita harus tahu bagaimana dinamika hubungan industrial terjadi. Berbagai masalah dan kasus ketenagakerjaan yang ada, antara lain disebabkan karena pemahaman industrial tidak cukup baik di kalangan pekerja maupun di kalangan pengusaha," kata Hanif.

Sebagai contoh, Menaker menjelaskan salah satu hal pokok terkait hubungan industrial yang cukup penting, mengenai kejelasan kontrak kerja.

"Orang Indonesia ini kan, gampangan soal kontrak kerja. Pokoknya yang penting, kalau sudah ada kesepakatan dianggap oke-oke saja. Padahal kontrak kerja ini sangat penting dalam sebuah  hubungan kerja. Hal seperti ini perlu diketahui oleh siswa-siswi, sehingga ketika kerja. Mereka paham kalau kontrak kerja sangat penting untuk memastikan hak dan kewajiban kita sebagai pekerja, dilindungi dan menjadi rujukan kalau terjadi permasalahan antara pekerja dan pengusaha," terang Menaker.

Ia membandingkan dahulu, ketika bicara hubungan industrial lebih kepada relasi antara pemberi kerja dengan penerima pekerjaan. Namun saat ini, konteksnya sudah semakin luas, karena hubungan industrial tidak semata melibatkan pengusaha dan pekerja saja, tapi juga semua stakeholder terkait, seperti dalam distribusi barang dan jasa.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan, pemahaman hubungan industrial bagi dunia pendidikan seperti ini telah dilaksanakan sejak 2014.

"Sampai saat ini kami sudah melibatkan 4.500 peserta dan dilaksanakan di 29 kabupaten/kota/provinsi," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, kata Haiyani, diharapkan para pelajar mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial, sehingga hubungan industrial di dunia kerja dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Kanker Serviks, Kemnaker dan OASE Gelar Tes IVA

Cegah Kanker Serviks, Kemnaker dan OASE Gelar Tes IVA

Health | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 10:04 WIB

Menaker: Tantangan Kerja Makin Dinamis, Calon Pekerja harus Siap

Menaker: Tantangan Kerja Makin Dinamis, Calon Pekerja harus Siap

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 11:00 WIB

Hari Puisi Indonesia, Menaker Baca Puisi Karya Soekarno

Hari Puisi Indonesia, Menaker Baca Puisi Karya Soekarno

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 08:55 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB