Negara Rugi 116 M, Pengadaan Pesawat Grand Caribou Akan Diusut

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 11 Oktober 2017 | 04:19 WIB
Negara Rugi 116 M, Pengadaan Pesawat Grand Caribou Akan Diusut
Ilustrasi pesawat De Havilland Caribou. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang Grand Caribou yang jatuh di Mimika, Provinsi Papua, 31 Oktober 2016, termasuk pengoperasiannya mengingat usianya yang sudah di atas 30 tahun.

Kerugian keuangan negara akibat pengadaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai angka Rp116 miliar mengingat pesawat itu jatuh satu bulan setelah beroperasi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Warih Sadono di Jakarta, Selasa (10/10) malam, menyatakan bahwa penyidikan dugaan pengadaan pesawat tersebut masih berjalan dengan mengumpulkan alat bukti, terutama terkait dengan informasi jaminan asuransi yang cair dan sudah masuk ke rekening pemda.

Saat ditanya apakah penyidik akan turut memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya terkait dengan izin pengoperasian, Warih berdalih pihaknya belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap Menhub.

"Belum ada rencana ke arah sana (pemeriksaan Menhub)," katanya.

Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga menyatakan pesawat udara hanya dapat digunakan hingga batas 30 tahun.

Pesawat itu diproduksi pada tahun 1960 dibuat pabrikan Viking Air Limited (De Havilland) di Kanada dan direka ulang oleh Pen Turbo Aircraft Inc (Penta Inc).

Reka ulang pesawat dilakukan dengan mengganti mesin dan beberapa komponen lainnya sebelum dijual kembali kepada pihak swasta rekanan Pemerintah Daerah Puncak Papua yang memenangi proyek pengadaan senilai Rp116 miliar.

FMPP-Papua dalam laporan kepada Kejaksaan Agung pada bulan September 2016 menyebutkan pengadaan pesawat Grand Caribou menghabiskan dana sebanyak Rp116 miliar, bahkan dengan biaya lain-lainnya mencapai Rp146 miliar.

Dana untuk pembelian pesawat tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Puncak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 dan sudah dibayarkan 100 persen.

Sebelumnya, konsultan hukum Papua Decy Violent Riwu mengharapkan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat Grand Caribou senilai Rp116 miliar pada tahun 2015 di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

"Kami berharap Kejaksaan Agung segera melanjutkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat tersebut. Kami ingin tahu di mana kendalanya dan kenapa sampai berlarut-larut proses hukumnya?" kata Decy.

Terkait dengan kasus tersebut, FMPP-Papua dalam beberapa kesempatan juga mempertanyakan proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Grand Caribou itu.

Penanganan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung sudah pada tahap penyidikan dan saksi-saksi sudah diperiksa. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada penetapan tersangkanya.

Menurut Decy, masyarakat Papua pada umumnya dan warga Kabupaten Puncak Papua khususnya terus mengikuti dan mempertanyakan perkembangan proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat tersebut.

"Demi tegaknya keadilan, kami menunggu langkah sigap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi pembelian pesawat yang merugikan keuangan negara itu. Kami percaya Kejaksaan Agung bisa menangani kasus ini dengan baik," kata konsultan hukum dan pengusaha asal Papua itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI