Negara Rugi 116 M, Pengadaan Pesawat Grand Caribou Akan Diusut

Ruben Setiawan

Rabu, 11 Oktober 2017 | 04:19 WIB
Negara Rugi 116 M, Pengadaan Pesawat Grand Caribou Akan Diusut
Ilustrasi pesawat De Havilland Caribou. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang Grand Caribou yang jatuh di Mimika, Provinsi Papua, 31 Oktober 2016, termasuk pengoperasiannya mengingat usianya yang sudah di atas 30 tahun.

Kerugian keuangan negara akibat pengadaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai angka Rp116 miliar mengingat pesawat itu jatuh satu bulan setelah beroperasi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Warih Sadono di Jakarta, Selasa (10/10) malam, menyatakan bahwa penyidikan dugaan pengadaan pesawat tersebut masih berjalan dengan mengumpulkan alat bukti, terutama terkait dengan informasi jaminan asuransi yang cair dan sudah masuk ke rekening pemda.

Saat ditanya apakah penyidik akan turut memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya terkait dengan izin pengoperasian, Warih berdalih pihaknya belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap Menhub.

"Belum ada rencana ke arah sana (pemeriksaan Menhub)," katanya.

Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga menyatakan pesawat udara hanya dapat digunakan hingga batas 30 tahun.

Pesawat itu diproduksi pada tahun 1960 dibuat pabrikan Viking Air Limited (De Havilland) di Kanada dan direka ulang oleh Pen Turbo Aircraft Inc (Penta Inc).

Reka ulang pesawat dilakukan dengan mengganti mesin dan beberapa komponen lainnya sebelum dijual kembali kepada pihak swasta rekanan Pemerintah Daerah Puncak Papua yang memenangi proyek pengadaan senilai Rp116 miliar.

FMPP-Papua dalam laporan kepada Kejaksaan Agung pada bulan September 2016 menyebutkan pengadaan pesawat Grand Caribou menghabiskan dana sebanyak Rp116 miliar, bahkan dengan biaya lain-lainnya mencapai Rp146 miliar.

Dana untuk pembelian pesawat tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Puncak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 dan sudah dibayarkan 100 persen.

Sebelumnya, konsultan hukum Papua Decy Violent Riwu mengharapkan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat Grand Caribou senilai Rp116 miliar pada tahun 2015 di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

"Kami berharap Kejaksaan Agung segera melanjutkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat tersebut. Kami ingin tahu di mana kendalanya dan kenapa sampai berlarut-larut proses hukumnya?" kata Decy.

Terkait dengan kasus tersebut, FMPP-Papua dalam beberapa kesempatan juga mempertanyakan proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Grand Caribou itu.

Penanganan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung sudah pada tahap penyidikan dan saksi-saksi sudah diperiksa. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada penetapan tersangkanya.

Menurut Decy, masyarakat Papua pada umumnya dan warga Kabupaten Puncak Papua khususnya terus mengikuti dan mempertanyakan perkembangan proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat tersebut.

"Demi tegaknya keadilan, kami menunggu langkah sigap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi pembelian pesawat yang merugikan keuangan negara itu. Kami percaya Kejaksaan Agung bisa menangani kasus ini dengan baik," kata konsultan hukum dan pengusaha asal Papua itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×