Dari Bilik Penjara, Ahok Balas Surat dan Umrahkan 800 Warga

Rabu, 11 Oktober 2017 | 07:05 WIB
Dari Bilik Penjara, Ahok Balas Surat dan Umrahkan 800 Warga
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan, warga yang diberangkatkan umrah adalah orang yang sudah tua, guru ngaji, ustazah, hingga orang yang bekerja sebagai pemandi jenazah.

"Yang diberangkatkan umrah mereka yang nggak mungkin pergi umrah sendiri dengan biayanya," kata dia.

Neneng mengklaim dana yang dikeluarkan untuk membiayai umrah tersebut berasal dari kantong pribadi Ahok, bukan sisa uang kampanye Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017 lalu.

"itu dananya bapak. Bapak minta tim BTP menuntaskan semuanya. Rombongan terakhir yang diberangkatkan sekitar 100-150 orang," terangnya.

Ahok sudah lima bulan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob.

Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang 9 Mei, memvonis Ahok dua tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI