Suara.com - Badan Pengawas Pemilu menyebut Partai Solidaritas Indonesia merupakan partai yang paling lama menyelesaikan berkas pendaftaran calon peserta pemilu 2019. PSI merupakan satu dari 10 partai yang kemudian dinyatakan lengkap dan diterima KPU.
"Proses pemberkasan paling lama dialami PSI selama 49 jam 20 menit," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Afifuddin menambahkan Partai Persatuan Pembangunan menyelesaikan berkas selama 49 jam 10 menit, PDI Perjuangan 27 jam 30 menit, Partai Hanura 25 jam 24 menit, Partai Amanat Nasional 16 jam 55 menit.
Partai Nasdem selama 13 jam 16 menit, Partai Perindo 12 jam 30 menit, Partai Keadilan Sejahtera 11 jam 11 menit, dan Partai Gerindra 9 jam 28 menit.
Partai Golkar merupakan partai yang paling cepat menyelesaikan berkas pendaftaran yakni selama 8 jam 30 menit.
"Partai yang paling cepat melakukan checking pemberkasan itu Partai Golkar selama 8 jam 30 menit," kata dia.
Afifuddin mengkritisi KPU yang tidak memberikan rangkuman dan menginformasikan soal lamanya waktu proses pendaftaran untuk mengantisipasi partai yang mendaftar di hari-hari terakhir.
Menurut dia seharusnya KPU bisa mengantisipasi partai yang mendaftar di hari terakhir, bukan mengeluarkan surat edaran Nomor 580 yang mengatur penyampaian data anggota dan nomor 585 perihal pendaftaran akhir partai politik peserta Pemilu 2019, yang dapat menimbulkan multitafsir bagi penyelenggara pemilu.
Pasalnya, surat edaran tersebut dikeluarkan sebelum penutupan pendaftaran calon peserta Pemilu pada Senin (16/10/2017) malam.
Surat edaran Nomor 585 perihal pendaftaran akhir partai politik peserta pemilu 2019 berisi KPU memberikan kesempatan terhadap partai politik yang melakukan pendaftaran untuk melengkapi dalam waktu 1x24 jam terhitung sejak berakhirnya waktu pendaftaran pada 16 Oktober 2017 pukul 24.00,
"Nah ini kan belum pernah terjelaskan ke publik bahwa proses setelah register lewat SIPOL, kemudian pengecekan, ada yang sampai 27 jam, 49 jam dalam itungan hari dari jam 8 sampai jam 16.00. Artinya kalau ini teridentifikasi di awal, kita sudah pasti membayangkan di hari terakhir, hari dimana banyak parpol yang mendaftar dan kejadian lagi akhirnya dan diatur lagi oleh surat edaran," kata dia.
Berkas sepuluh partai yang dinyatakan lengkap yaitu Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai yang masih dalam pemeriksaan berkas yaitu Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.