- KPU dan Bawaslu mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026.
- KPU meminta tambahan dana sebesar Rp78,3 miliar guna membiayai operasional rutin serta persiapan tahapan awal Pemilu Serentak 2029.
- Bawaslu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp772,74 miliar untuk mendukung pengawasan tahapan awal Pemilu Serentak 2029 mendatang.
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi II DPR RI.
Penambahan ini dimaksudkan untuk membiayai operasional rutin serta memulai tahapan awal persiapan Pemilu Serentak 2029.
Hal itu disampaikan dua lembaga tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalam rapat, Sekjen KPU Suryadi memaparkan bahwa KPU awalnya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp4,68 triliun untuk tahun 2027. Namun, alokasi tersebut mayoritas terserap untuk dukungan manajemen.
"Bila dibagi berdasarkan program utama di KPU, yaitu program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu, maka alokasi pada program dukungan manajemen adalah sebesar Rp3.253.034.613.000,00 atau 69,48%. Sedangkan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp1.429.140.000,00 atau 30,52%," ujar Suryadi.
Suryadi menjelaskan, bahwa porsi Rp1,43 triliun tersebut dialokasikan khusus untuk memulai tahapan Pemilu 2029, mencakup pendaftaran peserta pemilu hingga pemutakhiran data pemilih.
KPU pun mengajukan tambahan sebesar Rp78,3 miliar karena anggaran rutin non-tahapan belum terakomodasi.
"Alokasi pada belanja anggaran non-operasional ini adalah alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029 yang dialokasikan pada tahun anggaran 2027," kata Suryadi.
"Sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp 78,3 miliar dengan rincian kegiatan yaitu untuk 67 kegiatan di program dukungan manajemen dan 5 kegiatan di program penyelenggaraan Pemilu untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027," sambungnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mengajukan tambahan anggaran yang lebih besar, yakni Rp772,74 miliar, dari pagu awal sebesar Rp3,74 triliun.
Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait merinci bahwa pagu awal tersebut terbagi untuk operasional dan prioritas nasional.
"Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 3.749.107.602.000 yang dibagi dua, yang pertama adalah untuk Program Dukungan Manajemen atau biasa disebut dengan operasional sebesar Rp 2.570.447.602.000," kata dia.
"Kemudian ada Program Penyelenggaraan Pemilu yang di sini dimaksud adalah sebagai Prioritas Nasional sebesar Rp 1.178.660.000.000," jelas Ferdinand.
Anggaran prioritas nasional sebesar Rp1,17 triliun itu akan digunakan untuk pengawasan tahapan awal Pemilu 2029, termasuk pengawasan lembaga ad hoc dan pendaftaran peserta pemilu.
"Total Belanja Prioritas Nasional Tahapan Pemilu sebesar Rp 1.178.660.000.000," kata dia.
Mengenai usulan tambahan sebesar Rp772,74 miliar, Ferdinand menyatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada pemerintah guna mendapatkan persetujuan.
"Usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp 772,74 miliar, yang saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya," pungkasnya.