Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Tersangka Korupsi, Begini Caranya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2017 | 21:42 WIB
Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Tersangka Korupsi, Begini Caranya
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Save KPK melakukan aksi teatrikal pertandingan tenis meja (pingpong) antara KPK melawan Setya Novanto, di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik. Namun ada syaratnya.

"Boleh saja menetapkan kembali (Setya Novanto sebagai tersangka) dengan alat bukti yang didapat," kata Hifdzil di Yogyakarta, Kamis (19/10/2017).

Untuk menetapkan kembali sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memastikan mengikuti prosedur yang benar.

Meski alat bukti yang dimiliki KPK sudah sah dan cukup untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan baru, ia meminta agar KPK dapat lebih memperhatikan prosedur formal yang harus dipenuhi.

Katanya, keputusan hakim yang mengabulkan praperadilan Setya Novanto tidak serta merta melemahkan posisi KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

KPK, kata Hifdzil, tidak perlu mengkhawatirkan pernyataan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang hendak melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim jika kembali menetapkan kliennya sebagai tersangka. Pernyataan itu, menurut dia, tidak memiliki landasan hukum yang jelas. "Kalau memang dirasa mengganggu, KPK berhak melaporkan," kata dia.

Sementara itu, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM Fatahillah Akbar mengatakan pengabulan praperadilan Setya Novanto beberapa waktu lalu, menurutnya, menjadi pembelajaran agar penegak hukum bertindak dengan lebih tepat dan hati-hati dalam proses penyidikan.

"Dalam beberapa bagian apa yang dilakukan kemarin sudah tepat, tapi ada juga yang masih belum tepat. Kali ini harus lebih hati-hati," kata Fatahillah.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar pada tanggal 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapan Ketua DPR itu sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur.

Hakim Cepi berkesimpulan bahwa penetapan tersangka oleh KPK tidak berdasarkan prosedur dan tata cara Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan SOP KPK. KPK mempertimbangkan untuk mengeluarkan lagi surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Setya Novanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Kembalikan Dua Penyidik ke Polri

KPK Kembalikan Dua Penyidik ke Polri

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 14:22 WIB

Setnov Yakin Densus Tipikor Polri Efektif, Ini Alasannya

Setnov Yakin Densus Tipikor Polri Efektif, Ini Alasannya

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:06 WIB

Pingpong "KPK vs Setya Novanto"

Pingpong "KPK vs Setya Novanto"

Foto | Rabu, 18 Oktober 2017 | 22:57 WIB

Begini Skema Densus Tipikor Polri!

Begini Skema Densus Tipikor Polri!

Video | Rabu, 18 Oktober 2017 | 18:34 WIB

Anggota Pansus KPK: Kami Masih Sabar Ya

Anggota Pansus KPK: Kami Masih Sabar Ya

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 15:31 WIB

KPK Cuek Ingin Dipanggil Paksa Pansus Lewat Polisi

KPK Cuek Ingin Dipanggil Paksa Pansus Lewat Polisi

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 21:41 WIB

KPK Tetapkan Anggota DPRD Kebumen Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Anggota DPRD Kebumen Jadi Tersangka Suap

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 19:36 WIB

Kasus Bupati Rita, KPK Periksa 11 Saksi di Daerah Terpisah

Kasus Bupati Rita, KPK Periksa 11 Saksi di Daerah Terpisah

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:15 WIB

2018, DPR Mau Kembalikan Pemberantasan Korupsi ke Polri-Kejaksaan

2018, DPR Mau Kembalikan Pemberantasan Korupsi ke Polri-Kejaksaan

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 16:10 WIB

Terkini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB