Kasus Ujaran Kebencian Eggi Sudjana, Polisi Minta Pendapat Ahli

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:47 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Eggi Sudjana, Polisi Minta Pendapat Ahli
Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukum mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 11.30 WIB. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Polisi akan melibatkan ahli untuk menyelidiki unsur tindak pidana terkait kasus penyebaran ujaran kebencian bernada SARA yang dituduhkan kepada Eggi Sudjana.

Pemeriksaan ahli itu akan dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan dari Aliansi Advokat Nasionalis selaku pelapor.

"Penyelidikan ini kami ambil dulu keterangan pelapor, lalu kami uji dengan keterangan ahli soal pelaporan itu," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).

Selain meminta pendapat ahli, polisi juga akan menelaah barang bukti lain seperti dokumen yang dianggap berkaitan dengan laporan tersebut.

"Pastinya kalau sudah ada pelaporan, rekan-rekan membuat surat penyelidikan, lalu mengambil keterangan, bukan pemeriksaan, metode lidik itu macam-macam, bisa wawancara, penelaahan dokumen, dll," katanya.

Namun, ketika disinggung kapan penyidik memeriksa Eggi, Adi menyampaikan hal itu tergantung dari petunjuk yang didapatkan penyidik.

Kata dia, apabila dalam penyelidikan kasus tersebut sudah ditemukan unsur tindak pidana, maka polisi akan meminta keterangan Eggi sebagai terlapor.

"Mekanismenya setiap pelaporan, lewat melanisme proses penyelidikan. Apakah memang yang dilaporkan itu ada atau ditemukan unsur pidananya," kata dia.

Eggi dipolisikan dalam kasus ujaran kebencian, menyusul video viral berisi pernyataannya saat mengajukan gugatan Perppu Ormas di Mahmakah Konstitusi.

"Statemennya mengatakan bawah ajaran kristen bertentangan dengan Pancasila di muka sidang MK dan video yang telah jadi viral di medsos dan publik , maka aliansi advokat nasionalis melaporkan Eggi Sudjana," kata Hudson Markiano Hutapea, perwakilan Aliansi Advokat Nasionalis, Jumat (6/10/2017).

Dia menganggap pernyataan Eggi sangat meresahkan dan dapat memicu disintegrasi bangsa. Hudson juga menyebut Eggi tak memiliki kapasitas untuk menafsirkan sebuah keyakinan yang tidak dipercayainya

"Dalam hal ini sangat berbahaya diucapkan seorang tokoh yang tentu diamini oleh jutaan orang yag menganggap itu sebuah kebenaran," kata dia.

Terkait laporannya itu, mereka juga menyertakan beberapa barang bukti berupa video berisi pernyataan Eggi yang beredar di medsos. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan laporan LP/4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Eggi dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Perpanjang Penahanan Jonru Ginting Selama 20 Hari

Polisi Perpanjang Penahanan Jonru Ginting Selama 20 Hari

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 15:07 WIB

Konten Porno di Facebook dan Twitter Paling Sukar Diblokir

Konten Porno di Facebook dan Twitter Paling Sukar Diblokir

Tekno | Rabu, 18 Oktober 2017 | 19:58 WIB

Eggi Sudjana Klaim Partai yang Dipimpinnya Paling Bersih

Eggi Sudjana Klaim Partai yang Dipimpinnya Paling Bersih

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 06:25 WIB

Daftar ke KPU, Eggi Sudjana Klaim Partainya Belum Membuat Dosa

Daftar ke KPU, Eggi Sudjana Klaim Partainya Belum Membuat Dosa

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 20:16 WIB

Kasus 'Konsep Tuhan' Eggi Sudjana Masih Ditelisik Polisi

Kasus 'Konsep Tuhan' Eggi Sudjana Masih Ditelisik Polisi

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 22:01 WIB

Kejati DKI Teliti Berkas Perkara Jonru

Kejati DKI Teliti Berkas Perkara Jonru

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 10:30 WIB

Istri Beberkan Aktivitas Jonru Sebelum Ditangkap

Istri Beberkan Aktivitas Jonru Sebelum Ditangkap

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 22:55 WIB

Dicecar Soal Akun FB Suami, Istri Jonru Ginting Mengaku Gaptek

Dicecar Soal Akun FB Suami, Istri Jonru Ginting Mengaku Gaptek

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 20:20 WIB

Eggi Balik Tuduh Pelapornya Mencemarkan Nama Baik

Eggi Balik Tuduh Pelapornya Mencemarkan Nama Baik

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 16:00 WIB

Terkini

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB