Korban Penggusuran Bukit Duri Menang, Anies Tak Mau Banding

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 26 Oktober 2017 | 09:49 WIB
Korban Penggusuran Bukit Duri Menang, Anies Tak Mau Banding
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (20/10/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, setelah kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perwakilan kelompok (class action) korban penggusuran Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Kami menghormati keputusan pengadilan, kami tidak berencana melakukan banding," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).

Anies mengatakan, dalam waktu dekat akan menemui warga yang mengajukan gugatan.

"Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri, mengajak semua simpur masyarakat, kita bicarakan sama-sama, pengaturan daerah Bukit Duri yang akan dirasakan manfaatnya untuk semua," kata Anies.

DKI Dituntut Ganti Rugi Rp200 juta

Anies mengatakan akan bicara pada warga yang tidak terima bangunan rumahnya yang terkena proyek normalisasi sungai digusur Pemerintah DKI pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Termasuk soal penyelenggaraan ganti rugi ke warga. Jadi kami akan rembukan dengan mereka supaya solusinya bukan sekedar menurut kami A, menuntut kami B, tapi kami akan ajak sama-sama bicara," tuturnya.

Meski tidak menjelaskan kapan dialog dengan warga akan dilangsungkan, Anies menerangkan dalam pertemuan itu juga bakal menghitung jumlah kerugian yang dialami warga.

baca juga

"Kemarin perhitungannya seperti apa, mau diapakan. Masyarakat menginginkan seperti apa, pemerintah ingin apa, kita ketemukan," harapnya.

"Tapi intinya, kami tidak akan melakukan banding, menerima keputusan itu dan kita akan berembuk dengan warga," Anies menambahkan.

Dalam sidang putusan dengan nomor gugatan 262/PDT.G/2016/PN.JKT.PST, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Pemprov Jakarta dan sejumlah pihak tergugat lainnya wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp200 juta kepada 93 warga RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Mas'ud dalam sidang putusan yang dibacakan Rabu (25/10/2017).

Adapun 11 pihak tergugat yang harus membayar ganti rugi materiil tersebut adalah Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Kepala Dinas Bina Marga Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Wali Kota Jakarta Selatan, Kepala Dinas Tata Ruang Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jakarta, Kepala Dinas Tata Air Jakarta, Kepala Dinas Perumahan Jakarta, Camat Tebet, dan Lurah Bukit Duri.

"Tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan dituntut membayar ganti rugi kepada penggugat. Majelis hakim akan menentukan nominal ganti rugi sebesar Rp200 juta per penggugat," ujar Mas'ud saat membacakan putusan di PN Jakarta Pusat, kemarin.

 "Tergugat dihukum untuk tunduk pada keputusan hukum ini," Mas'ud menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Penertiban PKL, Sandiaga Ngaku Dapat Aduan Ibu Santosa

Soal Penertiban PKL, Sandiaga Ngaku Dapat Aduan Ibu Santosa

News | Kamis, 26 Oktober 2017 | 09:44 WIB

Anies-Sandi Diminta MUI Tak Malu Teruskan Program Pendahulunya

Anies-Sandi Diminta MUI Tak Malu Teruskan Program Pendahulunya

News | Kamis, 26 Oktober 2017 | 09:15 WIB

Berkukuh Pidato di DPRD, Anies: Tata Krama Saja

Berkukuh Pidato di DPRD, Anies: Tata Krama Saja

News | Kamis, 26 Oktober 2017 | 07:13 WIB

Sandiaga Janji Tambah Dana Hibah untuk Bamus Betawi

Sandiaga Janji Tambah Dana Hibah untuk Bamus Betawi

News | Kamis, 26 Oktober 2017 | 00:08 WIB

Anies-Sandi Minta Doa dan Bimbingan Habibie

Anies-Sandi Minta Doa dan Bimbingan Habibie

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:00 WIB

Usut Kasus Tanah, Polisi Tak Terpengaruh Jabatan Baru Sandiaga

Usut Kasus Tanah, Polisi Tak Terpengaruh Jabatan Baru Sandiaga

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 15:11 WIB

Anies Baswedan Akan Jenguk Ahok di Penjara, Kapan?

Anies Baswedan Akan Jenguk Ahok di Penjara, Kapan?

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 14:43 WIB

Banjir, MRT sampai Trotoar Jadi Obrolan Jokowi dengan Anies-Sandi

Banjir, MRT sampai Trotoar Jadi Obrolan Jokowi dengan Anies-Sandi

Bisnis | Rabu, 25 Oktober 2017 | 14:01 WIB

Anies Tegaskan Tak Bicarakan Proyek Reklamasi dengan Jokowi

Anies Tegaskan Tak Bicarakan Proyek Reklamasi dengan Jokowi

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:33 WIB

Sayembara Sandiaga Mencari Sepatu, Ini Hadiah yang Dijanjikan

Sayembara Sandiaga Mencari Sepatu, Ini Hadiah yang Dijanjikan

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:18 WIB

Terkini

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×