Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 15:14 WIB
Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengakui masih mencari satu dari tiga tersangka kasus ledakan dan kebakaran pabrik petasan PT PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi pada Kamis (26/10/2017).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10), mengatakan tersangka yang masih dalam pencarian itu adalah Subarna Ega.

Subarna yang merupakan pekerja las pabrik itu sementara ini diduga ikut tewas dalam peristiwa tragis tersebut.

"Kami masih mencari Subarna Ega. Ada kemungkinan dia meninggal dunia. Tapi, kami akan terus melakukan pencarian hingga ada keterangan pasti mengenai posisinya,” kata Nico.

Ia mengatakan, kebakaran pabrik itu sementara ini diduga berasal dari percikan api las yang menyambar bahan baku pembuatan kembang api.

Subarna, kata dia, merupakan pengelas yang diperintahkan Andri Hartanto mengelas ke gedung kanan atas pada kompleks pabrik tersebut.

”Di gedung itulah percikan api menyambar bahan baku kembang api,” tutur Nico.

Sebelumnya diberitakan, polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut.

Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan; Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses; dan, Suparna Ega, tukang las.

“Ketiganya kami tahan atas pasal yang berbeda. Dua di antaranya langsung ditahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono.

Kedua tersangka yang langsung ditahan itu ialah Indra dan Andria. Sementara Suparna masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Ia mengatakan, ketiganya dijadikan tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan mengolah tempat kejadian perkara di Kosambi, Tangerang.

"Kami tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian,” tutur Argo.

Sementara dua tersangka lain, Egi dan Andria, dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian, dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi

Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:51 WIB

Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi

Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:19 WIB

Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:59 WIB

Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya

Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:51 WIB

Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:33 WIB

Seno: Ibu Datang di Mimpiku, Bilang Masih di Dalam Pabrik....

Seno: Ibu Datang di Mimpiku, Bilang Masih di Dalam Pabrik....

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 12:37 WIB

Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 11:11 WIB

Tersangka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Diumumkan Siang Ini

Tersangka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Diumumkan Siang Ini

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 10:29 WIB

Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift

Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 05:36 WIB

Tragedi Kosambi, Jenazah Bocah Nomor 01 akan Dikubur Besok

Tragedi Kosambi, Jenazah Bocah Nomor 01 akan Dikubur Besok

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 22:20 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB