Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 15:14 WIB
Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengakui masih mencari satu dari tiga tersangka kasus ledakan dan kebakaran pabrik petasan PT PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi pada Kamis (26/10/2017).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10), mengatakan tersangka yang masih dalam pencarian itu adalah Subarna Ega.

Subarna yang merupakan pekerja las pabrik itu sementara ini diduga ikut tewas dalam peristiwa tragis tersebut.

"Kami masih mencari Subarna Ega. Ada kemungkinan dia meninggal dunia. Tapi, kami akan terus melakukan pencarian hingga ada keterangan pasti mengenai posisinya,” kata Nico.

Ia mengatakan, kebakaran pabrik itu sementara ini diduga berasal dari percikan api las yang menyambar bahan baku pembuatan kembang api.

Subarna, kata dia, merupakan pengelas yang diperintahkan Andri Hartanto mengelas ke gedung kanan atas pada kompleks pabrik tersebut.

”Di gedung itulah percikan api menyambar bahan baku kembang api,” tutur Nico.

Sebelumnya diberitakan, polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut.

Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan; Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses; dan, Suparna Ega, tukang las.

baca juga

“Ketiganya kami tahan atas pasal yang berbeda. Dua di antaranya langsung ditahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono.

Kedua tersangka yang langsung ditahan itu ialah Indra dan Andria. Sementara Suparna masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Ia mengatakan, ketiganya dijadikan tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan mengolah tempat kejadian perkara di Kosambi, Tangerang.

"Kami tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian,” tutur Argo.

Sementara dua tersangka lain, Egi dan Andria, dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian, dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi

Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:51 WIB

Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi

Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:19 WIB

Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:59 WIB

Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya

Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:51 WIB

Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:33 WIB

Seno: Ibu Datang di Mimpiku, Bilang Masih di Dalam Pabrik....

Seno: Ibu Datang di Mimpiku, Bilang Masih di Dalam Pabrik....

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 12:37 WIB

Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 11:11 WIB

Tersangka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Diumumkan Siang Ini

Tersangka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Diumumkan Siang Ini

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 10:29 WIB

Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift

Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 05:36 WIB

Tragedi Kosambi, Jenazah Bocah Nomor 01 akan Dikubur Besok

Tragedi Kosambi, Jenazah Bocah Nomor 01 akan Dikubur Besok

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 22:20 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB