Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 15:14 WIB
Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengakui masih mencari satu dari tiga tersangka kasus ledakan dan kebakaran pabrik petasan PT PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi pada Kamis (26/10/2017).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10), mengatakan tersangka yang masih dalam pencarian itu adalah Subarna Ega.

Subarna yang merupakan pekerja las pabrik itu sementara ini diduga ikut tewas dalam peristiwa tragis tersebut.

"Kami masih mencari Subarna Ega. Ada kemungkinan dia meninggal dunia. Tapi, kami akan terus melakukan pencarian hingga ada keterangan pasti mengenai posisinya,” kata Nico.

Ia mengatakan, kebakaran pabrik itu sementara ini diduga berasal dari percikan api las yang menyambar bahan baku pembuatan kembang api.

Subarna, kata dia, merupakan pengelas yang diperintahkan Andri Hartanto mengelas ke gedung kanan atas pada kompleks pabrik tersebut.

”Di gedung itulah percikan api menyambar bahan baku kembang api,” tutur Nico.

Sebelumnya diberitakan, polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut.

Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan; Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses; dan, Suparna Ega, tukang las.

“Ketiganya kami tahan atas pasal yang berbeda. Dua di antaranya langsung ditahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono.

Kedua tersangka yang langsung ditahan itu ialah Indra dan Andria. Sementara Suparna masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Ia mengatakan, ketiganya dijadikan tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan mengolah tempat kejadian perkara di Kosambi, Tangerang.

"Kami tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian,” tutur Argo.

Sementara dua tersangka lain, Egi dan Andria, dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian, dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi

Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:51 WIB

Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi

Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:19 WIB

Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:59 WIB

Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya

Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:51 WIB

Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:33 WIB

Seno: Ibu Datang di Mimpiku, Bilang Masih di Dalam Pabrik....

Seno: Ibu Datang di Mimpiku, Bilang Masih di Dalam Pabrik....

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 12:37 WIB

Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 11:11 WIB

Tersangka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Diumumkan Siang Ini

Tersangka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Diumumkan Siang Ini

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 10:29 WIB

Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift

Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 05:36 WIB

Tragedi Kosambi, Jenazah Bocah Nomor 01 akan Dikubur Besok

Tragedi Kosambi, Jenazah Bocah Nomor 01 akan Dikubur Besok

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 22:20 WIB

Terkini

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB