Alexis: Jangan Menghakimi Kami Secara Sepihak

Selasa, 31 Oktober 2017 | 11:57 WIB
Alexis: Jangan Menghakimi Kami Secara Sepihak
Aparat kepolisian tampak menjaga kawasan Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata 1, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Lina Novita, mengatakan semenjak pemerintah belum memperpanjang izin usaha Alexis, pengelola merumahkan mayoritas karyawan. Lina mengungkapkan perusahaannya memiliki 600 karyawan berstatus pegawai tetap dan 400 karyawan berstatus tidak tetap (lepas).

"Seluruhnya. untuk sementara dirumahkan karena kami menghormati keputusan pemerintah. Makanya kami stop operasional," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017). 

Lina menekankan bahwasannya Alexis merupakan sektor usaha pariwisata yang selama ini turut berkontribusi kepada pemerintah dan lapangan pekerjaan.

"Kami taat aturan. Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang tak sedikit. Mereka akan kehilangan mata pencaharian (kalau ditutup," kata Lina.

"Kami minta masyarakat, media jangan menghakimi kami secara sepihak," Lina menambahkan.

Lina menekankan Alexis selama ini tidak melakukan pelanggaran sebagaimana opini yang berkembang yang menyebutkan ada prositusi di lantai tujuh hotel (Griya Pijat Alexis).

"Kami tidak pernah melakukan pelanggaran. Perlu digarisbawahi, tidak pernah melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun," kata dia.

Lina berharap kepada pemerintah untuk memberikan solusi kepada Alexis dengan mempertimbangkan semua kontribusi yang telah diberikan Alexis. Lina menegaskan perusahaannya siap melakukan pembenahan-pembenahan.

"Kami mohon pemerintah, dapat memberikan solusi, arahan, bimbingan agar usaha kami disektor wisata ini terus jalan. Pastinya kami siap pembenahan manajemen dan sesuaikan dengan peraturan pemerintah," kata Lina.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha daftar usaha pariwisata yang diajukan PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatkan izin usaha Hotel Elexis dan Griya Pijat Alexis sudah habis pada 29 Agustus 2017. Izin habis pada masa pemerintahan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Kemudian pengelola Alexis mengurus perpanjangan izin lagi. Tetapi, pemerintahan Gubernur Anies Baswedan belum dapat menyetujuinya setelah pemerintah melakukan penelitian.

"Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Anies di Balai Kota, kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI