Kementerian PUPR Bangun Ruang Terbuka Hijau Baru di Kota Makassar

Fabiola Febrinastri

Senin, 06 November 2017 | 11:00 WIB
Kementerian PUPR Bangun Ruang Terbuka Hijau Baru di Kota Makassar
Ruang terbuka hijau (RTH) Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Ditjen Cipta Karya, telah menyelesaikan penataan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla telah mengunjungi RTH seluas 2,4 hektare ini.

Saat ini, RTH Unhas menjadi tempat baru bagi warga kota untuk menikmati hijaunya taman kota dan danau.

“Ruang terbuka kampus Unhas merupakan salah satu kawasan hutan kota terbaik dan menjadi paru-paru Kota Makassar,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, baru-baru ini.

Perbedaan tampak  terlihat pada pintu utama Unhas yang lebih terbuka, sehingga memberikan kesan menyatu dengan Jalan Perintis Kemerdekaan di depannya.  Pintu utama tersebut menjadi teras Unhas  dan menjadi titik pertemuan sosial, tak hanya bagi sivitas akademik, tapi juga masyarakat sekitar untuk bersosialisasi, beraktivitas, serta berekreasi.

Konsep rancangan lansekap RTH Unhas mengoptimalkan empat unsur, yakni maritim, konektivitas, danau dan rawa, serta ruang terbuka hijau.  Konsep maritim merupakan cerminan visi Unhas sebagai perguruan tinggi yang berwawasan kemaritiman.

Pembangunan RTH juga memaksimalkan interaksi dengan tepian air.  Kondisi eksisting lahan, yang terdiri dari komposisi rawa berair, danau, dan dataran menghadirkan konsep unik RTH Unhas.

Keberadaan penangkaran rusa juga tetap dipertahankan dalam RTH ini.

Pembangunan RTH juga termasuk pekerjaan perbaikan akses pedestrian untuk pejalan kaki ke dalam kampus, yang sebelumnya rusak. Jalur pedestrian diintegrasikan dengan saluran air untuk membersihkan air buangan dan air hujan, serta memaksimalkan penyerapan air. Seluruh penataan tersebut dilakukan pada April- Oktober 2017 oleh PT. Palindo Inti Nusantara, dengan nilai kontrak Rp9,3 miliar dan konsultan pengawas, PT. Sulappaapa Media Utama dengan nilai kontrak Rp195 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Tingkatkan Layanan Sanitasi di Palembang

Kementerian PUPR Tingkatkan Layanan Sanitasi di Palembang

News | Senin, 06 November 2017 | 09:36 WIB

Kementerian PUPR Terima "Barang Mliik Negara (BMN) Awards 2016"

Kementerian PUPR Terima "Barang Mliik Negara (BMN) Awards 2016"

News | Sabtu, 04 November 2017 | 06:42 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×