Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Ini Bunyi Lengkap Surat dari DPR

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Senin, 06 November 2017 | 16:59 WIB
Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Ini Bunyi Lengkap Surat dari DPR
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memimpin rapat pengurus pleno DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu (11/10). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Keahlian DPR telah mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (6/11/2017) pagi. Surat tersebut berisi alasan Ketua DPR Setya Novanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi buat tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2013.

Berikut adalah lima poin yang menjadi isi dari surat DPR tersebut.

Pertama, menyatakan surat dari KPK telah diterima Setya Novanto pada tanggal 1 November 2017 untuk didengar keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka Anang bersama-sama dengan sejumlah pihak.

Kedua, bahwa dalam surat dicantumkan nama Setya Novanto, pekerjaan Ketua DPR RI, alamat dan lain sebagainya.

Ketiga, diuraikan ketentuan di Pasal 245 ayat (1) UU Nomor. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang mengatur; 'Pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan'. Kemudian diuraikan Amar Putusan MK Nomor. 76/PUU-XII/2014 tanggal 22 September 2015. (Poin 1 dan 2 (2.1., 2.2 dan 2.3))

Ditegaskan juga berdasarkan Putusan MK tersebut maka wajib hukumnya setiap penyidik yang akan memanggil anggota DPR RI harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan terhadap anggota DPR yang bersangkutan.

Keempat, oleh karena dalam surat panggilan KPK ternyata belum disertakan Surat Persetujuan dari Presiden RI, maka dengan tidak mengurangi ketentuan hukum yang ada, pemanggilan terhadap Setya Novanto dalam jabatan sebagai Ketua DPR RI dapat dipenuhi syarat persetujuan tertulis dari Presiden RI terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku termasuk Penyidik KPK.

Kelima, berdasarkan alasan hukum di atas, maka pemanggilan terhadap Setya Novanto sebagai saksi tidak dapat dipenuhi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perusahaan Keluarga Setnov Diakui Punya Saham di Murakabi

Perusahaan Keluarga Setnov Diakui Punya Saham di Murakabi

News | Senin, 06 November 2017 | 16:24 WIB

Lima Poin Ini Jadi Alasan Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK

Lima Poin Ini Jadi Alasan Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK

News | Senin, 06 November 2017 | 15:57 WIB

Kasus Meme Novanto Sakit Harus Jadi Pelajaran Warganet

Kasus Meme Novanto Sakit Harus Jadi Pelajaran Warganet

News | Senin, 06 November 2017 | 15:46 WIB

Kasus e-KTP, Kantor Milik Setnov Dijadikan Alamat 14 Perusahaan

Kasus e-KTP, Kantor Milik Setnov Dijadikan Alamat 14 Perusahaan

News | Senin, 06 November 2017 | 15:29 WIB

Bareskrim: Belum Tentu Meme Setya Novanto Penuhi Unsur Pidana

Bareskrim: Belum Tentu Meme Setya Novanto Penuhi Unsur Pidana

News | Senin, 06 November 2017 | 15:08 WIB

Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK, Belum Ada Persetujuan Jokowi

Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK, Belum Ada Persetujuan Jokowi

News | Senin, 06 November 2017 | 11:52 WIB

Hari Ini, KPK akan Periksa Setya Novanto Lagi

Hari Ini, KPK akan Periksa Setya Novanto Lagi

News | Senin, 06 November 2017 | 11:05 WIB

Laporkan Penyebar Meme Satir, LBH: Harusnya Novanto Koreksi Diri

Laporkan Penyebar Meme Satir, LBH: Harusnya Novanto Koreksi Diri

News | Minggu, 05 November 2017 | 15:29 WIB

KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Novanto

KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Novanto

News | Minggu, 05 November 2017 | 13:57 WIB

Anggota PSI Terjerat Kasus Meme Novanto, Ini Kata Grace Natalie

Anggota PSI Terjerat Kasus Meme Novanto, Ini Kata Grace Natalie

News | Sabtu, 04 November 2017 | 15:07 WIB

Terkini

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:11 WIB

×