Hari Ini, MK Putuskan Boleh Tidaknya Napi Korupsi Dapat Remisi

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 07 November 2017 | 08:01 WIB
Hari Ini, MK Putuskan Boleh Tidaknya Napi Korupsi Dapat Remisi
Terpidana kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1) malam.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus uji materi atas ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan (UU Permasyarakatan), yang diajukan oleh lima narapidana kasus korupsi.

"Hari ini MK akan memutus uji materi Undang Undang Permasyarakatan," ujar juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Lima narapidana kasus korupsi yang mengajukan permohonan uji materi tersebut adalah Otto Cornelis Kaligis, Suryadharma Ali, Waryono Karno, Barnabas Suebu, dan Irman Gusman.

Dalam sidang pendahuluan, para pemohon menyebutkan ketentuan a quo telah menghambat para pemohon untuk mendapatkan remisi.

Kuasa hukum para pemohon, Muhammad Rullyandi, menyebutkan dalam ketentuan a quo tidak tertulis narapidana kasus korupsi tidak boleh mendapatkan remisi.

Dengan demikian, menurut mereka, seharusnya remisi juga menjadi hak para pemohon meskipun para pemohon adalah napi kasus korupsi.

Selain itu, para pemohon juga berpendapat ketentuan a quo tidak sejalan dengan pasal 34A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat pemberian remisi bagi narapidana korupsi.

Syarat dari pemberian remisi dalam ketentuan tersebut adalah, napi akan diberikan remisi jika bersedia bekerja sama sebagai "justice collaborator", dan yang bersangkutan telah membayar lunas denda serta uang pengganti.

Dalam kasus korupsi, pihak yang berwenang untuk menentukan "justice collaborator" adalah penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Rullyandi menyebutkan ketentuan ini jelas merugikan pihaknya, karena KPK dinilai para pemohon akan bersikap subjektif dalam menentukan "justice collaborator".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MK Menolak Uji Materi UU Pemda untuk Bentuk Provinsi Madura

MK Menolak Uji Materi UU Pemda untuk Bentuk Provinsi Madura

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 21:27 WIB

Diskriminatif, Qanun Jinayat Aceh Akan Diadukan ke MK

Diskriminatif, Qanun Jinayat Aceh Akan Diadukan ke MK

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 17:41 WIB

Uji Materi UU MD3 Terkait Hak Angket

Uji Materi UU MD3 Terkait Hak Angket

Foto | Selasa, 05 September 2017 | 17:58 WIB

MK Putuskan Yogyakarta Bisa Dipimpin Seorang Perempuan

MK Putuskan Yogyakarta Bisa Dipimpin Seorang Perempuan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 18:35 WIB

Kecewa, Gloria Tetap Terima Penolakan MK soal Dwi-Kewarganegaraan

Kecewa, Gloria Tetap Terima Penolakan MK soal Dwi-Kewarganegaraan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 13:56 WIB

MK Tolak Permohonan Gloria soal Dwi-kewarganegaraan

MK Tolak Permohonan Gloria soal Dwi-kewarganegaraan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:53 WIB

Gloria Hadir di Sidang Uji Materi UU Kewarganegaraan

Gloria Hadir di Sidang Uji Materi UU Kewarganegaraan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 11:55 WIB

Mendagri Tayangkan Video soal HTI di Sidang MK, Yusril Protes

Mendagri Tayangkan Video soal HTI di Sidang MK, Yusril Protes

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:35 WIB

MK Gelar Sidang 7 Gugatan Uji Materi Perppu Ormas

MK Gelar Sidang 7 Gugatan Uji Materi Perppu Ormas

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:46 WIB

Dua Penyuap Patrialis Akbar Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara

Dua Penyuap Patrialis Akbar Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:07 WIB

Terkini

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:54 WIB

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:43 WIB

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:59 WIB

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:49 WIB