Guru Ngaji Dibekuk Polisi karena Lecehkan Santri

Reza Gunadha

Rabu, 08 November 2017 | 08:40 WIB
Guru Ngaji Dibekuk Polisi karena Lecehkan Santri
Ilustrasi diperkosa [Net]

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang kiai guru mengaji berinisial SR (55), karena diduga mencabuli seorang santrinya yang masih usia belia.

Kapolres Mataram Ajun  Komisaris Besar Muhammad kepada Antara, Rabu (8/11/2017), mengatakan SR ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

"Berawal dari laporan keluarga korban, kami langsung melakukan penangkapan," kata Muhammad.

SR ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang beralamat di Dusun Ranjok, Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Selain menangkap SR, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksi bejatnya. Barang bukti yang sama juga turut diamankan dari korban.

Dalam penjelasannya, SR mengakui mencabuli korban berinisial MI pada Sabtu (4/11) malam. Persisnya, seusai korban mengaji bersama lima teman sebayanya di rumah pelaku.

Ketika itu, lima temannya lebih dulu pulang dan meninggalkan korban yang memilih diam sebentar di rumah pelaku untuk menonton acara televisi.

Karena mengetahui istrinya sedang keluar rumah, pelaku kemudian mengambil kesempatan itu untuk menjalankan niat busuknya.

baca juga

"Setelah dibujuk dengan uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya di dalam kamar," ujarnya.

Namun, tidak lama kemudian, lanjutnya, dari dalam kamar, pelaku mendengar suara pintu depan terbuka.

Karena khawatir perbuatannya diketahui, terutama oleh sang istrinya, pelaku langsung berhenti dan menyuruh korban pulang.

Sepulangnya ke rumah, korban mengeluh sakit di organ vitalnya ketika buang air kecil. Karena curiga dengan perilaku korban, pihak keluarganya langsung melapor ke polisi.

"Jadi setelah menerima laporan, pelaku yang dicurigai melakukan perbuatan asusila, langsung kita tangkap," ucapnya.

Lebih lanjut, pelaku yang telah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Mataram disangkakan terhadap Pasal 82 Ayat 1 juncto pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sesuai aturan, ancaman hukumannya paling berat 15 tahun penjara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya

Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya

News | Senin, 06 November 2017 | 16:13 WIB

Selebriti Chef Ini Keluar Perusahaan karena Pelecehan Seksual

Selebriti Chef Ini Keluar Perusahaan karena Pelecehan Seksual

Lifestyle | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 14:29 WIB

Gadis Ini Pamerkan Lelaki-lelaki yang Melecehkannya di Instagram

Gadis Ini Pamerkan Lelaki-lelaki yang Melecehkannya di Instagram

Tekno | Rabu, 11 Oktober 2017 | 21:01 WIB

Kabel Otak Korban Pelecehan Anak Berubah

Kabel Otak Korban Pelecehan Anak Berubah

Health | Rabu, 27 September 2017 | 11:15 WIB

Studi: Perempuan yang Dilecehkan Rekan Kerja Berisiko Depresi

Studi: Perempuan yang Dilecehkan Rekan Kerja Berisiko Depresi

Lifestyle | Senin, 25 September 2017 | 21:27 WIB

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun

News | Selasa, 19 September 2017 | 00:03 WIB

Lecehkan Perawatnya di Rumah Sakit, Datuk Ditangkap Polisi

Lecehkan Perawatnya di Rumah Sakit, Datuk Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 15 September 2017 | 13:34 WIB

Periksa 2 Bagian Intim Pasiennya Tanpa Alasan, Dokter Ini Diadili

Periksa 2 Bagian Intim Pasiennya Tanpa Alasan, Dokter Ini Diadili

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:23 WIB

Guru Perempuan di Korsel Berhubungan Seks dengan Anak SD

Guru Perempuan di Korsel Berhubungan Seks dengan Anak SD

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:13 WIB

Tak Akui Hadis dan Salat, Siti Aisyah Dipenjara 2 Tahun 6 Bulan

Tak Akui Hadis dan Salat, Siti Aisyah Dipenjara 2 Tahun 6 Bulan

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 08:30 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×