Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun

Chaerunnisa | Suara.com

Selasa, 19 September 2017 | 00:03 WIB
Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun
Ilustrasi perkosa anak kandung (Shutterstock)

Suara.com - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berhasil meringkus AS (41) pelaku pemerkosaan atas korbannya berinisial WU (17) yang merupakan anak kandungnya.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan dan Kanit PPA, Ipda Yulia di Baturaja menjelaskan, pemerkosaan anak kandung tersebut sudah terjadi selama empat tahun pada 2012 saat korban masih berusia 12 tahun.

"Ironisnya lagi, pelaku tidak merasa iba sedikitpun meskipun korban yang masih di bawah umur itu menangis saat diperkosa, bahkan mengancam akan membunuh puterinya bila melawan," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah ibu korban berinisial EW (38) melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU, 10 September lalu.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui telah memperkosa anak kandungnya dari tahun 2012 lalu, sejak korban berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas II SLTP menggagahinya berulang sampai 2017.

"Pemperkosaan terakhir kalinya terjadi pada Sabtu 6 september 2017 sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan tersangka di rumahnya di Dusun Triharjo Batumarta Unit 1 Blok P RT03 / RW04 Kecamatan Lubukraja Kabupaten OKU. Saat ini tersangka sudah diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres OKU," jelasnya.

Dalam penangkapan tersangka ini, kata Kapolres, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain batik panjang warna cokelat, sehelai celana legging warna hitam, satu buah BH warna merah, dan satu helai rok bludru panjang warna hitam milik korban.

Menurut Kapolres, pelaku dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak Tentang Menyetubuhi dan Mencabuli Anak di Bawah Umur Sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 81 dan 82 Undang2 RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Lubukraja saat berada di rumah orangtua pelaku di Jalan A Yani Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU," kata dia.

Tersangka mengaku khilaf dan telah menyetubuhi darah dagingnya sendiri selama bertahun-tahun.

"Aku khilaf, saat itu puteriku tidur di dekatku langsung kulucuti pakaiannya, dan kusetubuhi," kata tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gadis 12 Tahun Dibegal dan Diperkosa Roy di Jalanan

Gadis 12 Tahun Dibegal dan Diperkosa Roy di Jalanan

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:38 WIB

Ibu Diperkosa, Bayinya Dilempar dari Bajaj Hingga Tewas

Ibu Diperkosa, Bayinya Dilempar dari Bajaj Hingga Tewas

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:52 WIB

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung, Disiarkan Via Skype

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung, Disiarkan Via Skype

Video | Kamis, 25 Mei 2017 | 07:32 WIB

Perkosa Puteri Kandung, Agus Akui Terinspirasi Video Porno

Perkosa Puteri Kandung, Agus Akui Terinspirasi Video Porno

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 17:37 WIB

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tekno | Kamis, 26 Januari 2017 | 08:12 WIB

Perkosa Putri Sendiri, Ayah Divonis 1.503 Tahun Penjara

Perkosa Putri Sendiri, Ayah Divonis 1.503 Tahun Penjara

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 08:08 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB