Fakta Baru Jumlah Anak yang Bekerja di Pabrik Maut Kosambi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 November 2017 | 18:27 WIB
Fakta Baru Jumlah Anak yang Bekerja di Pabrik Maut Kosambi
Pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Polisi sudah mengantongi jumlah anak di bawah umur yang bekerja di PT. Panca Buana Cahaya Sukses -- pabrik kembang api yang terbakar dan menewaskan 48 pekerja.

"Sampai sekarang sembilan (anak-anak di bawah umur) ya. Termasuk yang meninggal dunia ada empat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).

Pabrik tersebut terbakar pada Kamis (26/10/2017). Penyebabnya diduga percikan las dari atap.

Pabrik ini milik Indra Liyono. Dari hasil pemeriksaan, Indra Liyono mempekerjakan anak-anak di bawah umur demi mengakomodir permintaan lapangan pekerjaan dari masyarakat sekitar. Tapi apapun alasannya, kata Nico, dia tetap salah.

"Mengakomodir dari keinginan masyarakat tadi. Untuk bisa menampung. Tapi ya tetap salah," kata dia.

Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pelaku usaha dilarang mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

"Saya sampaikan kepada para pihak maupun kepada pelaku pengusaha bawa tak boleh mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Pelaku pengusaha juga tak boleh menerima anak anak untuk bekerja. Sehingga hak-hak anak dapat dipenuhi," kata Nico.

Indra Liyono, Direktur Operasional Perusahaan Panca Buana Cahaya Sukses Andri Hartanto, dan tukang las bernama Subarna Ega sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Indra dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 74 Juncto 183 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sedangkan, Andri dan Subarna Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir

Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:49 WIB

5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh

5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:23 WIB

Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak

Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak

Foto | Senin, 27 Maret 2023 | 15:23 WIB

Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan

Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan

Your Say | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:15 WIB

Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan

Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan

News | Senin, 20 Februari 2023 | 12:48 WIB

Penyebab 2 Ledakan Dahsyat Beruntun di Blitar, Korban Jiwa Terpental hingga 100 Meter

Penyebab 2 Ledakan Dahsyat Beruntun di Blitar, Korban Jiwa Terpental hingga 100 Meter

News | Senin, 20 Februari 2023 | 11:27 WIB

Dahsyatnya Ledakan Mercon Di Blitar: 15 Rumah Rusak, 1 Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan

Dahsyatnya Ledakan Mercon Di Blitar: 15 Rumah Rusak, 1 Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan

News | Senin, 20 Februari 2023 | 10:48 WIB

Terkini

BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026

BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:59 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×