Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir

Rifan Aditya

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:49 WIB
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
Polisi memeriksa lokasi ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Giriwarno, Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023). [ANTARA FOTO/Anis Efizudin]. - hukum menyalakan petasan dalam Islam

Suara.com - Ledakan petasan yang merusak rumah dan menewaskan satu orang korban terjadi di wilayah Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang Minggu (26/3/2023). Hukum menyalakan petasan dalam Islam pun dipertanyakan mengingat banyak sekali kejadian merugikan akibat bermain mercon selama bulan puasa Ramadhan.

Peristiwa ini menjadi peringatan agar warga menjadi lebih berhati-hati. Bagaimana ulama melihat kejadian tersebut? Apa hukum menyalakan petasan dalam Islam?

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian Resor Magelang menyebutkan akibat ledakan petasan tersebut, sang pemilik rumah, Mufid (33) harus merenggang nyawa. Sebelum meninggal Mufid sempat dilarikan ke RSUD Muntilan. Dari hasil olah TKP, ledakan diduga berasal dari sebuah karung yang digunakan untuk menyimpan bahan petasan. 

Sementara itu, ada tiga korban luka yang merupakan tetangga Mufid. Ketiganya adalah Nurhayah (41), Naela Janur (17), dan Nailatul (18) yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Magelang. Di samping itu, terdapat kerugian material berupa total enam rumah rusak berat dan lima rumah rusak ringan. 

Hukum Menyalakan Petasan

Melansir NU Online, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengharamkan petasan. Alasannya petasan saat ini mengancam jiwa, mencederai orang, mengganggu orang, dan sia-sia. Pengharaman petasan ditetapkan pada 2007 silam oleh Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar di Surabaya.

Menurut dia, petasan semula digunakan untuk menandai kegembiraan menyambut Ramadan, sekaligus menandai waktu berbuka dan imsak seperti yang digunakan masyarakat di Tanah Suci, Makkah.

Budaya petasan ini pun diadopsi masyarakat Indonesia, bahkan diadopsi oleh para pejabat untuk menyelenggarakan perayaan tertentu. Namun, kini fungsi petasan sudah bergeser. Petasan lebih banyak mudarat karena mengganggu orang serta membakar uang yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan lain. 

Senada dengan hal tersebut, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpendapat bahwa menyulut petasan adalah perbuatan yang sia-sia dan mubazir. Apalagi jika petasan-petasan tersebut dibeli oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran daerah, misalnya untuk merayakan tahun baru. 

Majelis Tarjih mengumpamakan jika pada malam tahun baru ada ratusan juta masyarakat membakar petasan dengan harga Rp50.000 saja per petasannya, maka akan ada sekitar triliunan rupiah uang yang terbuang sia-sia. Hal ini tentu saja tidak hanya dipandang mubazir secara agama namun juga secara ekonomi.

Seperti itulah hukum menyalakan petasan dalam Islam menurut Nahdlatul Ulama.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang Getarannya seperti Gempa Bumi, 1 Tewas, 11 Rumah Rusak

Tragis! Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang Getarannya seperti Gempa Bumi, 1 Tewas, 11 Rumah Rusak

| Selasa, 28 Maret 2023 | 14:43 WIB

5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh

5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:23 WIB

3 Pengedar 2 Kuintal Lebih Bubuk Petasan Diamankan Terkait Ledakan Dahsyat Blitar

3 Pengedar 2 Kuintal Lebih Bubuk Petasan Diamankan Terkait Ledakan Dahsyat Blitar

Jatim | Selasa, 28 Maret 2023 | 09:51 WIB

3 Warga Malang Ditangkap Polisi karena Simpan 8 kg Bahan Pembuat Petasan

3 Warga Malang Ditangkap Polisi karena Simpan 8 kg Bahan Pembuat Petasan

Video | Selasa, 28 Maret 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:28 WIB

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB