Array

Dipolisikan Kuasa Hukum Novanto, Pimpinan KPK: Nggak Apa-apa

Kamis, 09 November 2017 | 21:53 WIB
Dipolisikan Kuasa Hukum Novanto, Pimpinan KPK: Nggak Apa-apa
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tidak reaktif dengan laporan Kuasa Hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan, yang berujung pada dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Saut menganggap laporan tersebut sebagai sebuah bentuk koreksi terhadap kinerjanya sebagai pimpinan KPK.

"Tapi nggak apa-apa. Ini negara kita, ini negara hukum, dan kita harus tetap bersedia untuk ditanya-tanya, dikoreksi. Kemudian juga kita harus bersedia untuk menjawab. Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, hukum tidak boleh dibangun dengan sakit hati, supaya negara kita lebih beradab. Itu saja," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

Saut juga tidak mau mencurigai SPDP yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri tersebut sebagai serangan balik terkait pengusutan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

"Ada tidak ada, kami tidak boleh menilai seperti itu. Tapi yang jelas case-nya kan tentang itu. Oleh sebab itu, KPK konsisten (dengan) apa yang disebut oleh undang-undang, bahwa KPK tidak pernah melakukan sesuatu kalau memang belum ada bukti awal yang kita peroleh tentang apa yang harus dilakukan," katanya.

Saut menegaskan, salah satu tugas KPK yang paling penting adalah membawa koruptor ke pengadilan.

"Jadi kalau umpamanya itu dikaitkan dengan prosesnya, ya prosesnya kita ulang dari awal. Kita baik-baik, hati-hati. Jangan lupa, KPK itu memang digaji untuk membawa penjahat ke depan pengadilan. Iya dong. Kami kan digaji untuk itu. Jadi jangan disalah-salahin juga," kata Saut.

Saut tidak mau menanggapi soal sesuai prosedur atau tidaknya surat pencekalan terhadap Setya Novanto. Dia menyatakan akan menjelaskan semuanya saat dipanggil penyidik.

"Saya nggak mau komen di prosesnya. Tetapi kalau memang saya ditanya, akan kita jawab. Jadi artinya, supaya nanti di luar orang nggak gaduh terus, kemudian negaranya nggak baik-baik, terus korupsinya nggak turun-turun. Kemudian orang berpikiran, oh gampang ya, KPK itu mundur kalau ditakut-takuti. Kita juga nggak takut. Masa takut sih," kata Saut.

Namun, Saut memastikan bahwa saat menandatangani surat permintaan pencekalan itu, dia sudah berkoordinasi dengan pimpinan yang lainnya.

"Bagaimana kita bisa melaksanakan pekerjaan? KPK sesuai dengan UU. Yang kita lakukan itu sesuai dengan itu. Masa sih saya tandatangani surat kalau nggak disetujui pimpinan lain, kalau nggak juga dikasih masukan dari teman-teman di bawah," kata Saut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI