PUPR: Kualitas Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Ditingkatkan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 14 November 2017 | 09:05 WIB
PUPR: Kualitas Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Ditingkatkan
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) konstruksi mengacu pada Perpres No.54/2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peningkatan kualitas dilakukan dengan perbaikan di tiga sisi, yakni tahapan pengadaan, kelembagaan unit layanan pengadaan, dan sumber daya manusia.

Perbaikan sangat penting untuk memperkuat penerapan sistem manajemen mutu pekerjaan konstruksi Kementerian PUPR. Pada 2017, dari Rp104 triliun anggaran Kementerian PUPR, sekitar 75 persen merupakan pekerjaan kontraktual dengan jumlah paket sebanyak kurang lebih 12.700,  baik paket kontrak tahun tunggal maupun tahun jamak.  Poin-poin penting tersebut disampaikan Menteri (PUPR), Basuki Hadimuljono, di depan para pejabat tinggi madya, pratama, para kepala balai dan satuan kerja dari seluruh Indonesia, dalam rapat kerja di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (11/11/2017).   

Tahapan PBJ dimulai dari perencanaan kebutuhan, pemilihan penyedia jasa, dan pelaksanaan pekerjaan.

"Seringkali kita menganggap bahwa PBJ adalah 'hanya' pada proses lelangnya saja. Tetapi dalam Perpres 54/2010 telah disebutkan, PBJ meliputi persiapan, termasuk di dalamnya rencana pemaketan yang harus didasarkan pada kriteria kesiapan (readiness criteria). Tertib pada setiap tahapan pengadaan, mulai dari tahapan perencanaan sampai serah terima hasil akhir pekerjaan akan menjamin kualitas infrastruktur yang dibangun," tegas  Basuki.  

Sementara itu, Kepala Balitbang, yang juga menjabat selaku Plt. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga lebih terperinci menjelaskan, terpenuhinya kriteria kesiapan menjadi dasar dilaksanakannya tahap pemilihan penyedia. Kriteria kesiapan terdiri dari kesiapan lahan, dokumen lingkungan AMDAL atau UKL dan UPL, studi kelayakan, proses pengajuan persetujuan tahun jamak (untuk paket tahun jamak) dan identifikasi dan alokasi risiko proyek.

Bagi pekerjaan tunggal persyaratan dilengkapi dengan desain rinci pekerjaan (DED), termasuk gambar desain, spesifikasi teknis, dan daftar kuantitas dan harga (bill of quantity). Sedangkan untuk pekerjaan terintegrasi rancang bangun (design and build) dilengkapi dengan data peta geologi teknis lokasi pekerjaan, referensi data penyelidikan tanah/geoteknik untuk lokasi terdekat dengan lokasi pekerjaan, penetapan lingkup pekerjaan secara jelas dan terinci, kriteria desain, standar/kode pekerjaan yang berkaitan, dan standar mutu, serta ketentuan teknis pengguna jasa lainnya.

Dalam rancangan kontrak sesuai dengan Permen PU NO.07/2011 JO 31/2015, untuk pekerjaan konstruksi tunggal perlu memperhatikan apabila kontrak harga satuan maka harga bersifat pasti dan tetap untuk setiap item pekerjaan, volume masih bersifat perkiraan sementara dan pembayaran dilakukan berdasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan. Sementara apabila jenis kontrak lump sum, maka jumlah harga yang pasti dan tetap, serta risiko sudah sangat diketahui dan menjadi tanggung jawab oleh penyedia jasa.

Untuk pekerjaan terintegrasi hanya dilakukan dengan kontrak lump sum, sehingga risiko sepenuhnya ditanggung oleh penyedia jasa seperti kenaikan harga bahan bakar minyak. Sementara untuk pekerjaan jasa konsultansi, kontrak harga satuan berdasarkan input (tenaga ahli dan biaya-biaya langsung terkait), misalnya manajemen konstruksi dan survei. Kontrak lump sum berdasarkan atas produk keluaran (output based), seperti desain studi dan produk hukum.  

Dari sisi kelembagaan dilakukan penguatan organisasi dan independensi kelompok kerja (Pokja). Kini penetapan Pokja PBJ dilakukan oleh Kepala ULP, yang sebelumnya dilakukan oleh para Kepala Satuan Kerja.

Kepala ULP juga diberikan kewenangan, tidak hanya membentuk tim pelaksana untuk membantu tugas hariannya, namun juga membentuk tim peneliti untuk membantu mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan/seleksi di ULP dan melaporkan apabila ada penyimpangan dan/atau indikasi penyimpangan kepada Kepala ULP. Pokja memiliki anggota dari lintas Satker dan lintas unit organisasi.

Pengawasan dilakukan mulai dari Rencana Umum Pengadaan (RUP), pengalokasian anggaran, kaji ulang RUP, Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP), kaji ulang RPP, Rencana Pemilihan Penyedia (RPLP), melaksanakan proses pemilihan/ seleksi. Kementerian PUPR memiliki sebanyak 35 ULP (1 kantor pusat dan 34 di provinsi) dengan 978 Pokja ULP yang beranggotakan total 2.925 orang.  

Untuk mendukung PBJ, Kementerian PUPR memiliki sistem pengendalian mandiri dan sistem PBJ terintegrasi melalui akses https://ulp.pu.go.id dan https://ifsm.bpjk.info  untuk mempermudah Kepala Satuan Kerja, PPK, Pokja dan PPHP dalam mengendalikan pelaksanaan seluruh tahapan pengadaan. Selain itu memudahkan perekaman dokumen secara elektronik. Kementerian PUPR juga memiliki sistem monitoring kemampuan Pokja ULP dan memberikan informasi terkait modul-modul PBJ yang dapat diakses di https://kompetensi.pemantauan.info.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri PUPR Hadiri "Soft Launching" Stadion Renang GBK

Menteri PUPR Hadiri "Soft Launching" Stadion Renang GBK

News | Senin, 13 November 2017 | 10:50 WIB

Indonesia-Korea Kerja Sama Kembangkan Penyediaan Air Minum

Indonesia-Korea Kerja Sama Kembangkan Penyediaan Air Minum

News | Sabtu, 11 November 2017 | 19:00 WIB

Kementerian PUPR Kembangkan Infrastruktur Wisata Tanjung Lesung

Kementerian PUPR Kembangkan Infrastruktur Wisata Tanjung Lesung

News | Kamis, 09 November 2017 | 12:00 WIB

Terkini

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB