Keluarga Ogah Teken Berita Acara Penahanan Novanto

Yazir Farouk | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 17 November 2017 | 22:31 WIB
Keluarga Ogah Teken Berita Acara Penahanan Novanto
Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Suara.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keluarga Setya Novanto menolak menandatangani berita acara penahanan terhadap tersangka kasus korupsi KTP Elektronik itu. Berita acara diserahkan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat sebelum tim penyidik bergegas ke RS Cipto Mangunkusumo, tempat dimana Novanto dipindahkan.

"Pihak SN menolak menandatangani berita acara penahanan ini, sehingga ditandangani oleh penyidik dan dua orang saksi dari pihak RS Medika Permata Hijau," kata Febri di KPK, Jumat (17/11/2017) malam.

Febri mengatakan, satu rangkap berita acara penahanan tersebut kemudian diserahkan kepada istri Novanto, Desty Astriani.

Berita acara kedua yaitu berita acara penolakan penandatanganan berita acara penahanan. Namun, lagi-lagi pihak Novanto menolak tanda tangan dan kembali ditandangani oleh tim penyidik dan saksi.

"Satu rangkap berita acara kedua ini juga diserahkan kepada istri SN," ujar Febri.

Penyidik KPK kemudian menyiapkan berita acara penolakan oleh pihak Novanto untuk menadatangani berita acara yang kedua. Hasilnya pun tetap sama, pihak Novanto tetap enggan tanda tangan dan lagi-lagi ditandatangani oleh penyidik dan saksi.

"Karena menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai dengan malam ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk kebutuhan observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka SN," ujar Febri menuturkan.

Sama halnya dengan penahanan, penyidik KPK juga menyiapkan berita acara pembataran penahanan yang harus ditandatangani oleh kuasa hukum Novanto.

"Namun pihak kuasa hukum SN menolak untuk menandatangani berita acara pembantaran penahanan tersebut," kata Febri.

Penyidik KPK lagi-lagi menyiapkan berita acara kedua dan ketiga, tapi kuasa hukum Novanto tetap enggan memandatangani semua berita acara tersebut.

"Sehingga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan aturan hukum yang berlaku lainnya, maka penyidik membuatkan berita acara berita acara lanjutan dan semua tidak ditandantangani," kata Febri.

Febri mengatakan, selama dalam proses pembataran penahanan tersebut, maka Novanto akan berada di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

"Selama proses pembantaran penahanan di RSCM, maka tersangka SN berada di bawah penjagaan tim KPK dan dukungan pihak kepolisian," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novanto Ditahan, Pengacara: Tanya Sama KPK, Tahan Alasannya Apa?

Novanto Ditahan, Pengacara: Tanya Sama KPK, Tahan Alasannya Apa?

News | Jum'at, 17 November 2017 | 21:44 WIB

Akhirnya, KPK Tahan Setya Novanto

Akhirnya, KPK Tahan Setya Novanto

News | Jum'at, 17 November 2017 | 21:35 WIB

Fahri: Harusnya Situasi Stabil, Tapi Kacau Lagi Kayak Gini

Fahri: Harusnya Situasi Stabil, Tapi Kacau Lagi Kayak Gini

News | Jum'at, 17 November 2017 | 21:22 WIB

Belum Ada Rencana Bawa Novanto ke RS Luar Negeri

Belum Ada Rencana Bawa Novanto ke RS Luar Negeri

News | Jum'at, 17 November 2017 | 21:11 WIB

Pengacara: Novanto Ditangani Lima Dokter

Pengacara: Novanto Ditangani Lima Dokter

News | Jum'at, 17 November 2017 | 20:52 WIB

Menilik Fitur Keselamatan Toyota Furtuner Pascakecelakaan Setnov

Menilik Fitur Keselamatan Toyota Furtuner Pascakecelakaan Setnov

Video | Jum'at, 17 November 2017 | 20:35 WIB

Polisi Tak Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Novanto

Polisi Tak Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Novanto

News | Jum'at, 17 November 2017 | 20:14 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB